NASIONAL

LBH Pers Latih Polisi Usut Kasus Kekerasan pada Jurnalis

LBH Pers Latih Polisi Usut Kasus Kekerasan pada Jurnalis

KBR, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) akan memberikan pelatihan penyidikan dan penyelidikan kepada kepolisian untuk mengusut kasus kekerasan terhadap jurnalis. Direktur LBH Pers Nawawi mengatakan hal itu perlu dilakukan agar kepolisian bisa membantu menjaga keselamatan jurnalis ketika bertugas. Selain itu, kepolisian juga harus dengan terbuka kepada media dalam penuntasan kasus-kasus terdahulu yang menimpa jurnalis sebagai korban.

“Kita juga bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan pelatihan-pelatihan kepada penyidik Polri khususnya agar dia bisa tanggap dan cepat ketika terjadi kasus-kasus kekerasan ataupun kematian jurnalis. Karena belajar dari pengalaman, kasus yang terlambat ditangani itu juga akan berpotensi menghilangkan saksi-saksi atau barang bukti. Tapi yang paling penting kita selama ini juga berkoordinasi dengan kepolisian. Kita akan mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan Polri untuk penyidikan kasus-kasus yang berkaitan dengan pers,” ujarnya pada acara diskusi di perayaan ulang tahun KBR yang ke 15 tahun.

Direktur LBH Pers Nawawi berharap dengan kerja sama ini tidak ada lagi alasan dari kepolisian yang tidak mampu menyelesaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis. Misalnya saja kasus pembunuhan wartawan Udin 18 tahun yang lalu. Dia juga mendesak Kepolisian Indonesia untuk segera menuntaskan penyelesaian kasus tersebut. (Baca: AJI: Penuntasan Kasus Udin untuk Masa Depan Pers Indonesia)

Editor: Irvan Imamsyah

  • kekerasan
  • jurnalis
  • aji
  • lbh pers

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!