NASIONAL

Kurikulum Perlindungan Kekerasan Pada Anak Tak Masuk Inpres

"KBR, Jakarta - Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan tidak memasukkan kurikulum mengenai kesehatan reproduksi dan perlindungan terhadap kejahatan seksual ke rancangan Instruksi Presiden (Inpres)."

Aisyah Khairunnisa

Kurikulum Perlindungan Kekerasan Pada Anak Tak Masuk Inpres
inpres, kekerasan, seksual, anak, Wahyu Hartomo

KBR, Jakarta - Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan tidak memasukkan kurikulum mengenai kesehatan reproduksi dan perlindungan terhadap kejahatan seksual ke rancangan Instruksi Presiden (Inpres).


Usulan dimasukkannya kurikulum tersebut sebelumnya disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Tujuannya untuk pencegahan. Juru Bicara Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Wahyu Hartomo mengatakan, meski tidak masuk dalam rancangan Inpres, kurikulum tersebut bakal menjadi perhatian pemerintah ke depan. (Baca: Hore! RUU Kekerasan Seksual Tengah Dirancang)


"Belum untuk kurikulum itu. Tapi kita sudah mulai bekerja sama nanti dengan LSM-LSM. Membentuk Forum Anak. Membekali anak untuk paham kesehatan reproduksi. Termasuk langkahnya kalau ada orang yang belum dikenal yang mendekat dan sebagainya harus berteriak. Dan kita kenalkan organ-organ yang harus dilindung. Sewhingga tidak mudah orang untuk mendekati. Tapi belum sampai pada kurikulum," kata Wahyu, Sabtu (10/5).

Juru Bicara Kementerian Perlindungan Anak, Wahyu Hartomo menambahkan, meski tidak mencantumkan kurikulum, Inpres tersebut nantinya akan berisi soal upaya pemangkasan konten pornografi di Internet. Pemangkasan ini dinilai diperlukan karena dampak konten tersebut bisa membuat masyarakat dari berbagai usia ketagihan dan bisa memicu kejahatan seksual. Wahyu mengklaim rencana gerakan anti-kekerasan pada anak adalah ide dari institusinya bersama dengan Kementerian Kesejahteraan Rakyat. Kini Presiden SBY masih menggodok ide tersebut dan akan dituangkan dalam Inpres.


Editor: Quinawaty Pasaribu

  • inpres
  • kekerasan
  • seksual
  • anak
  • Wahyu Hartomo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!