NASIONAL

KPK Resmi Tetapkan Bupati Bogor Sebagai Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Bupati  Bogor Sebagai Tersangka

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor, Rachmat Yasin sebagai tersangka penyuapan. Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan kemarin, KPK menetapkan tiga sebagai tersangka yang terdiri dari Bupati Bogor Rahmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan pengusaha Francis Xaverius Yosep dari PT BJA. Kata Abraham Samad, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap alih fungsi lahan hutan lindung di kawasan Bojong-Puncak-Cianjur (Bopunjur).

Ketua KPK, Abraham Samad menambahkan, dalam penangkapan itu KPK menyita uang lebih dari Rp1 miliar. Rachmat Yasin sendiri sudah ditahan di rutan KPK, sedangkan Muhammad Zairin ditahan di rutan Cipinang. Sementara Francis Xaverius Yosep ditahan di rutan Guntur Jakarta Selatan. (Baca: Rahmat Yasin Ditangkap, Wakil Bupati Bogor Belum Ambil Alih Pimpinan)

Editor: Nanda Hidayat

  • rahmat yasin
  • bupati bogor
  • tersangka

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!