NASIONAL

Komnas PA Kerjasama dengan Dinkes Sukabumi Pulihkan Korban Emon

"KBR, Jakarta - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Sukabumi untuk memberikan terapi kepada anak-anak yang menjadi korban Emon. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menjelaskan, terapi bertujuan untuk memulihkan psikolo"

Gun Gun Gunawan

Komnas PA Kerjasama dengan Dinkes Sukabumi Pulihkan Korban Emon
pencabulan, sodomi, JIS

KBR, Jakarta - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Sukabumi untuk memberikan terapi kepada anak-anak yang menjadi korban Emon. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menjelaskan, terapi bertujuan untuk memulihkan psikologi korban.

"Kita lakukan dua pendekatan. Yang pertama kita lakukan sosial terapi untuk mengobati kerusakan psikologis bisa lewat hypnoteraphi. Yang kedua kita cari dampak sexual abuse nya pada masa mendatang," kata Arist saat dihubungi KBR.

Arist Merdeka Sirait menambahkan, jumlah korban kekerasan seksual dari Emon sangat mengejutkan karena mencapai 100 orang. Bahkan menurut dia ada satu korban disinyalir meninggal pada Februari lalu. Untuk itu, dia berharap emon dihukum maksimal lebih dari 15 tahun.

Emon dijadikan tersangka kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kecamtan Lembursitu dan Baros, Sukabumi. Emon terancam 15 tahun penjara apabila terbukti bersalah.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • pencabulan
  • sodomi
  • JIS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!