KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan mencatat jumlah perokok wanita meningkat sekitar 4 persen dalam lima tahun terakhir.
Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Ekowati Rahajeng mengatakan, hal ini diakibatkan derasnya arus modernisasi yang melunturkan norma-norma sosial. Selain itu, masifnya iklan, promosi dan sponsorship rokok berperan dalam menumbuhkan budaya merokok di masyarakat.
"Perokok Perempuan meningkat. Ada angkanya, terakhir, 4%, dari nol koma sekian menjadi 4 persenan. Itu kan 2007 ke 2013 itu juga meningkat. Penyebabnya modernisasi mungkin, karena norma bahwa merokok tidak baik itu, tidak ada," kata Ekowati Rahajeng, di acara ICTOH, di Kuningan, Jakarta (31/5).
Hari ini Kementerian Kesehatan bersama sejumlah pihak terkait mendeklarasikan gerakan pengendalian tembakau. Mereka merumuskan sejumlah rekomendasi dalam acara Konferensi Nasional Pengendalian Tembakau. Di antaranya, meminta pemerintah segera meratifikasi konvensi WHO tentang kerangka kerja pengendalian tembakau (FCTC).
Kemenkes juga mendesak DPR pusat untuk membatalkan pembahasan RUU pertembakauan. Selain itu, pemerintah harus melarang semua jenis iklan rokok dan menaikkan pajak produk tembakau. Serta mendukung Kementerian Kesehatan memberlakukan 40 persen peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok pada 24 Juni mendatang.
Editor: Quinawaty Pasaribu