NASIONAL

Bukti, Hambat Kasus Kematian Wartawan Bernas, Udin

"KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia mengaku kesulitan mencari bukti baru terkait kematian wartawan Bernas di Yogyakarta yakni Fuad Muhammmad Syafrudin alias Udin."

Aisyah Khariunissa

Bukti, Hambat Kasus Kematian Wartawan Bernas, Udin
kekerasan jurnalis, ham

KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia mengaku kesulitan mencari bukti baru terkait kematian wartawan Bernas di Yogyakarta yakni Fuad Muhammmad Syafrudin alias Udin. 


Juru Bicara Kepolisian Indonesia Ronny F Sompie mengatakan bukti yang diberikan oleh keluarga maupun tim advokat tidak sesuai dengan aturan. Meski begitu pihaknya berharap dapat bekerjasama dengan tim advokat dan semua jurnalis untuk mencari bukti baru agar kasus pembunuhan tuntas.

 

"kawan-kawan dari pers melihat pemberitaan Udin itu menjadi alasan kematiannya, tanpa kawan-kawan itu berusaha memberikan data-data yang menjurus menjadi alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP tentang alat bukti, keterangan saksi. pemberitaan itu bisa menjadi bagian yang menyebabkan ada hubungan tidak baik dengan yang diberitakan. Tapi kematian ini apakah ada kaitan atau tidak itu kan perlu pendalaman bukan sekedar asumsi," kata ronny di Kedai Tempo, Sabtu (3/5).


Ronny F Sompie menambahkan lembaganya belum menghentikan penyelidikan kasus berusia 18 tahun tersebut. Menurut dia, ada kemungkinan untuk melanjutkan kasus itu, asalkan mempunyai bukti baru yang diberikan keluarga ataupun tim kuasa hukumnya. 


Pada Agustus 1996, wartawan Bernas Fuad Muhammad Syarifudin atau Udin dibunuh orang tidak dikenal di Yogyakarta. Sebelum kejadian itu, Udin kerap menulis artikel kritis tentang kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer.


Editor: Pebriansyah Ariefana

  • kekerasan jurnalis
  • ham

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!