NASIONAL

Walhi Mempertanyakan Inpres Perpanjangan Moratorium Hutan

"Organisasi pemerhati lingkungan Walhi mengaku tidak puas dengan Inpres perpanjangan moratorium hutan yang ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono."

Walhi Mempertanyakan  Inpres Perpanjangan Moratorium Hutan
inpres moratorium hutan, walhi, abet nego tarigan, abu pane


KBR68H, Jakarta - Organisasi pemerhati lingkungan Walhi mengaku tidak puas dengan Inpres perpanjangan moratorium hutan yang ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Abet Nego Tarigan mengatakan, Inpres tersebut belum memuat aspek hukum dan sanksi. Akibatnya, masih ada kemungkinan penerbitan izin pembukan hutan baru ilegal.

"Inpres ini kan lebih kepada instruksi sebenarnya kepada institusi-institusi pemerintah. Seperti Kementerian dan UKP4. Kita lihat ini kan tidak bicara sanksi bagaimana kalau dilanggar. Inpres ini kan lebih pada sanksi politik kalau menurut saya. Artinya sanksi politik itu, kalau ada Kementerian yang ini ya, Presiden punya hak untuk melakukan sesuatu dalam konteks politik. Sehingga kita tidak punya, kalau dilanggar itu seperti apa? Itu tidak ada dibicarakan di dalamnya," ujar Abet saat dihubungi KBR68H di Jakarta, Rabu (15/5).

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperpanjang moratorium pemberian izin baru pengelolaan hutan dan lahan gambut selama dua tahun. Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan, keputusan ini dibuat untuk menunjukan komitmen Indonesia dalam menekan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada 2020. Presiden juga memerintahkan Kementerian Kehutanan untuk melanjutkan kebijakan tata kelola bagi izin pinjam pakai dan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu.



Editor: Nanda Hidayat

  • inpres moratorium hutan
  • walhi
  • abet nego tarigan
  • abu pane

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!