NASIONAL

Wakil Ketua DPR Usulkan Pencabutan Izin PT Freeport

Wakil Ketua DPR Usulkan Pencabutan Izin PT Freeport

KBR68H, Jakarta – Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengusulkan agar pemerintah mencabut izin operasional PT Freeport di Papua. Usulan itu disampaikan menyusul kabar PT Freeport menolak keinginan tim pemerintah meninjau lokasi ambruknya dinding terowongan bawah tanah di kawasan tambang Tembagapura Papua.

Pramono Anung mengatakan, penghentian kontrak bisa dilakukan apalagi saat ini pemerintah dan PT Freeport sedang dalam proses perundingan ulang kontrak karya.

“Freeport tidak boleh menolak. Mereka harus bisa langsung ke tempat lokasi kejadian karena itu adalah daerah kuasa pertambangannya kita bukan daerahnya freeport. Kalau Freeport bersikukuh tertutup? Saya termasuk yang mengusulkan karena sekarang masih dalam proses renegosiasi dengan Freeport. Kalau perlu tidak kita perpanjang,” ujar Wakil Ketua DPR

Kecelakaan tambang bawah tanah PT.Freeport Indonesia di Tembagapura menewaskan sekitar 21 orang. Perusahaan itu menolak kedatangan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jerro Wacik dengan alasan waktunya tidak tepat. Namun SBY meminta agar dua menterinya tetap datang untuk menginvestigasi kasus kecelakaan tersebut.

Menurut data Bloomberg, Indonesia memperoleh pemasukan sekitar 1,3 miliar dolar Amerika atau Rp12 triliun tahun lalu. Sekitar 91 persen saham PT Freeport Indonesia dikuasai perusahaan Amerika Freeport McMoran, sedangkan Indonesia hanya memiliki saham 9 persen.

Editor: Anto Sidharta

  • Wakil Ketua DPR
  • Pramono
  • Pencabutan Izin
  • PT Freeport

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!