NASIONAL

Pemerintah Diminta Hapus Semua Hutang PDAM

Pemerintah Diminta Hapus Semua Hutang PDAM
hutang pdam, dihapuskan, pengamat, portalkbr


KBR68H, Jakarta - Pemerintah disarankan menghapus utang seluruh Perusahaan Daerah Air Minum pada negara. Ini menyusul penghapusan utang lima PDAM oleh DPR. Pengamat Keuangan Negara Agus J Pramono mengatakan, penghapusan itu akan menyehatkan keuangan perusahaan. Akibatnya, mereka dapat mencari modal untuk memperbaiki kinerja yang berujung pada pelayanan.

"Bukan semata-mata pertimbangan keuangan. PDAM itu menyangkut kebutuhan pokok masyarakat harus dipertimbangkan. Jadi, ada kepentingan negara dalam rangka memberi pelayanan terhadap masyarakat. Menurut saya pribadi jika prosesnya sudah layak, hapuskan saja, jangan sampai kebutuhan pokok masyarakat, mereka tidak punya pilihan, lalu dipegang swasta, untuk jangka panjang berbahaya bagi kehidupan masyarakat sendiri," ungkap Pengamat Keuangan Negara Agus J. Pramono.

Pengamat Keuangan Negara Agus J Pramono menambahkan, lilitan hutang di PDAM mengakibatkan perusahaan sulit mendapat gelontoran dana segar. Sebelumnya, ada 115 PDAM mengajukan restrukturisasi pada pemerintah. Namun, pemerintah dan DPR hanya menghapus 24 dari jumlah tersebut. Sementara itu, DPR menghapuskan lima PDAM yang berhutang melebihi Rp 100 miliar.

Editor: Nanda Hidayat

  • hutang pdam
  • dihapuskan
  • pengamat
  • portalkbr

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!