NASIONAL

Pemerintah : BLSM Bisa Diaudit

"Pemerintah memastikan program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) bisa diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)."

Sasmita Madrim

Pemerintah : BLSM Bisa Diaudit
blsm, audit, agung laksono, sasmita madrim

KBR68H,Jakarta - Pemerintah memastikan program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) bisa diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono mengatakan, program ini mudah diaudit karena bekerjasama dengan Kantor Pos. Selain itu, penyaluran program BLSM ini akan diawasi seluruh partai politik.

“Apalagi nanti dibantu kantor pos ini akan lebih mudah sesuai alamat. Kenapa tidak dibuat langsung program kesehatan dan pendidikan gratis? Terlalu lama. Ini harus seketika untuk mencegah terjadinya guncangan mereka saja. Supaya mereka tidak terkena dampak karena inflasi dan harga naik. Ini lebih mudah, karena uangnya tidak akan bisa keluar kalau bukan orangnya langsung,” ujar Agung Laksono di gedung Kemenkeu, Rabu (15/5).

Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono menambahkan, kompensasi penaikan harga BBM subsidi itu akan diberikan kepada 65 juta warga miskin dengan besaran Rp.150 ribu per kepala keluarga. Kata dia, BLSM akan diberikan selama 4-5 bulan.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyarankan pemerintah mengganti program Bantuan Langsung Sosial Masyarakat (BLSM) dengan program kesehatan dan pendidikan gratis. Menurut Anggota II BPK, Taufiqurrahman Ruki, program BLSM yang dilakukan pemerintah sulit untuk diaudit.


Editor: Nanda Hidayat

  • blsm
  • audit
  • agung laksono
  • sasmita madrim

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!