NASIONAL

Menteri PPN: Progres Pembangunan di IKN Sudah 26 Persen

"Jadi land development-nya itu sudah ada dan nanti segera akan diterbitkan pedoman untuk detail plan yang menjadi kewenangan dari Otorita,""

Astri Septiani

Progres Pembangunan IKN Nusantara Capai 26 Persen
Persiapan seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, Minggu (13/3/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

KBR, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan saat ini progres pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai 26 persen. Pembangunan tersebut, kata dia, meningkat pesat setelah pada Februari lalu baru berjalan 15 persen.

"Dengan adanya RBTL itu akan memudahkan di dalam pembangunan. Jadi land development-nya itu sudah ada dan nanti segera akan diterbitkan pedoman untuk detail plan yang menjadi kewenangan dari Otorita," kata Suharso usai Rapat Presiden Joko Widodo dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, membahas progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Suharso menambahkan, dirinya sudah melapor kepada Presiden Joko Widodo terkait perkembangan pembangunan IKN Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur tersebut di Istana.

Baca juga:

- 70% Hunian ASN di IKN Tidak Tetap, Usai Pensiun Harus Pindah

- Total 100 Ribuan ASN Akan Dipindah ke IKN Nusantara

Suharso juga menyebut Presiden Jokowi sudah memutuskan model hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri tidak hanya berbentuk rumah vertikal atau apartemen tapi juga rumah tapak.

Selain itu, lanjut Suharso, rumah tersebut juga bisa menjadi hak milik para ASN, TNI, dan Polri.

"Cuma posisinya 70 persen akan tetap skema KPNBU negara, 30 persen ditawarkan ke ASN TNI/Polri,” pungkasnya.

Editor: Resky Novianto

  • IKN
  • ibu kota nusantara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!