NASIONAL

Mahfud Bentuk Satgas Supervisi Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar."

Resky Novianto

Mahfud Bentuk Satgas Supervisi Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan catatan akhir tahun di Jakarta, Kamis (15/12/2022). ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD bakal membentuk satuan tugas khusus mengusut transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan Mahfud usai rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), hari ini.

Mahfud juga menjabat sebagai Ketua Komite TPPU.

"Dengan melakukan case building membangun kasus dari awal, tim gabungan atau satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam," kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Senin (10/4/2023).

Mahfud MD menambahkan, Satgas akan menyupervisi Laporan Hasil Audit (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

Baca juga:

Tim khusus ini akan melakukan pengembangan kasus dimulai dari temuan terbesar yakni Rp189 triliun. Mahfud berjanji, tim akan bekerja profesional, transparan, dan akuntabel.

"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat yakni akan dimulai dari LHP senilai agregat lebih dari Rp189 triliun," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

"Ditanyakan ke Bu Menkeu sama Pak Mahfud," ucap Jokowi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023).

Editor: Wahyu S.

  • Kemenkeu
  • transaksi mencurigakan
  • korupsi
  • Mahfud MD

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!