Bagikan:

Ini Alasan BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75%

"Keputusan ini konsisten dengan stance kebijakan moneter yang pre-emptive dan forward looking"

NASIONAL

Selasa, 18 Apr 2023 15:29 WIB

Suku bunga acuan BI

Gubernur BI Perry Warjiyo saat Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan April 2023, Selasa (18/04/23). (BI)

KBR, Jakarta- Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75%. Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan bahwa suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,50%. 

Ia meyakini bahwa dengan menahan suku bunga acuan, inflasi bakal tetap terkendali.

"Keputusan ini konsisten dengan stance kebijakan moneter yang pre-emptive dan forward looking untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan. Bank Indonesia meyakini bahwa BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75% memadai untuk mengarahkan inflasi inti terkendali dalam kisaran 3,0±1% di sisa tahun 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen dapat kembali ke dalam sasaran 3,0±1% lebih awal dari perkiraan sebelumnya," kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan April 2023, Selasa (18/4/23).

Kata dia, Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah juga terus diperkuat guna mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation). Selain itu juga memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global terhadap nilai tukar Rupiah. 

Baca juga:

Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan. Di antaranya dengan memperkuat operasi moneter untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter dan memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi.

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 7

Wali Kota Derna Libya Ditahan Karena Bendungan Jebol

Pengunjungnya Sepi, KemenpanRB Terus Awasi Mal Pelayanan Publik

Kabar Baru Jam 8

Social Commerce Dilarang, Pedagang Untung atau Rugi?

Most Popular / Trending