NASIONAL

Bawaslu: Pembagian Amplop dari Said Abdullah Bukan Pelanggaran Pemilu

"Pembagian amplop itu bukan merupakan pelanggaran pemilu karena tidak ada ajakan memilih Said Abdullah"

Bawaslu: Pembagian Amplop dari Said Abdullah Bukan Pelanggaran Pemilu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan pers terkait dugaan pelanggaran pemilu di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (6/4/2023). ANTARA/Galih Pradipta

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak ada pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop berlogo PDIP di sejumlah masjid di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Amplop berisi uang Rp300 ribu itu berasal dari anggota DPR fraksi PDIP Said Abdullah.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, kesimpulan itu diputuskan usai memeriksa pengurus PDIP Sumenep, pengurus masjid, dan penerima amplop.

"Bawaslu telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran pembagian uang zakat dalam amplop berlogo partai politik yang terjadi di Sumenep, Jawa Timur pada Jumat 24 Maret 2023 yang lalu. Bawaslu melihat ada potensi melawan hukum terkait kejadian tersebut, mengingat pembagian dilakukan di tengah berlangsung penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2024. Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu tidak ada terdapat pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut," kata Rahmat dalam konferensi pers, Kamis (6/4/2023).

Rahmat Bagja mengatakan, pembagian amplop itu bukan merupakan pelanggaran pemilu karena tidak ada ajakan memilih Said Abdullah. Apalagi yang bersangkutan belum menjadi calon anggota legislatif.

Rahmat menambahkan, saat itu juga belum memasuki tahap kampanye pemilu.

Baca juga:

Amplop berisi uang Rp300 ribu itu diketahui bersumber dari Said Abdullah melalui lembaganya, Said Abdullah Institute. Amplop itu diserahkan ke pondok pesantren atau takmir masjid, lalu dibagikan ke jemaah usai Salat Tarawih.

Amplop itu dibagikan ke sejumlah masjid di Kabupaten Sumenep seperti Masjid Abdullah Syechan Baghraf di Kecamatan Batang-Batang; Masjid Naqsyabandi, Kecamatan Kota Sumenep; dan Masjid Fatimah Binti Said Gauzan, Kecamatan Lenteng.

Editor: Wahyu S.

  • Bawaslu
  • pemilu 2024
  • #kabar pemilu KBR
  • KPU

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!