NASIONAL

70% Hunian ASN di IKN Tidak Tetap, Usai Pensiun Harus Pindah

"Itu tidak akan menjadi, KIPP itu (bukan) kota yang ditinggali oleh para pensiunan."

Heru Haetami

70% Hunian ASN di IKN Tidak Tetap, Usai Pensiun Harus Pindah
Pelatihan pekerja konstruksi IKN di SMKN 1 Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (6/10/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo memutuskan 70 persen hunian ASN, TNI, dan Polri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) adalah rumah dinas milik negara. Rumah dinas itu tidak boleh diperjualbelikan.

Keputusan Jokowi itu disampaikan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Progres Pembangunan Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/3/2023).

“Ini sejalan juga dengan Perpres 63 (Tahun 2022), tujuannya adalah bahwa ASN maupun petugas dari hankam yang bekerja di sana akan selalu ada pembaharuan. Itu tidak akan menjadi, KIPP itu (bukan) kota yang ditinggali oleh para pensiunan, dan ASN-ASN baru tidak tinggal di tempat yang jauh, jadi akan selalu dekat dengan tempat bekerja,” ujar Dhony.

Dhony menambahkan, 30 persen hunian lainnya dapat dimiliki oleh para ASN, TNI, dan Polri.

“30 persen itu bisa dimiliki oleh ASN maupun hankam atau masyarakat umum. Ini sudah kami atur dan kita akan mulai membuka nanti setelah ada infrastrukturnya siap, beserta sarana prasarana yang layak, yang diperlukan oleh warga untuk tinggal antara lain adalah sekolah,” ujarnya.

Baca juga:

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, hunian untuk ASN, TNI, dan Polri di IKN tidak hanya dalam bentuk vertikal.

“Dalam hal ini apartemen, tetapi juga rumah tapak. Dan rumah tapak itu bisa, sekali lagi saya ingin mengatakan, bisa dimiliki. Demikian juga dengan apartemen bisa dimiliki, cuma posisinya 70 persen akan tetap menjadi milik negara dan 30 persen ditawarkan kepada ASN dan TNI-Polri,” ujar Suharso.

Suharso mengeklaim, pembangunan hunian ASN, TNI, dan Polri telah berjalan sesuai dengan tahapan perencanaan dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

“Dengan adanya RTBL itu memudahkan di dalam pembangunan, jadi land development-nya itu sudah ada dan nanti segera akan diterbitkan pedoman untuk detail plan yang menjadi kewenangan dari Otorita [IKN],” katanya.

Suharso mengungkapkan, jumlah aparatur negara yang akan menghuni IKN mencapai 16.990 orang.

“Sebelumnya sudah diputuskan pada Bulan Januari yang lalu 16.990 orang yang akan dipindahkan. Terdiri dari 11.200-an ASN dan 5.700-an adalah dari TNI dan Polri. Dan Polri sekitar 1600-an, sisanya adalah 3.000 lebih adalah TNI,” ujar Suharso.

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

  • IKN
  • ibu kota nusantara
  • Presiden Jokowi
  • ASN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!