NASIONAL

Terawan Diberhentikan dari IDI, Ini Respon Panglima TNI Andika Perkasa

"Andika menambahkan, pemberhentian tetap Terawan pasti akan berpengaruh terhadap izin praktiknya."

Resky Novianto

Terawan Diberhentikan dari IDI, Ini Respon Panglima TNI Andika Perkasa
Bekas Menteri Kesehatan Terawan Adi Putranto. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Panglima TNI Andika Perkasa akan mengikuti keputusan Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memberhentikan status keanggotaan Bekas Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Andika memastikan, jajaran TNI menghormati keputusan dan aturan internal IDI.

"Kalau kita kan selalu berpegang kepada peraturan perundangan. Jadi IDI sebagai institusi, juga punya kewenangan yang sudah melekat di dirinya sejak didirikan dan menurut saya itu yang juga menjadi suatu hukum atau peraturan perundangan itu sendiri di internal," ucap Andika saat bertemu dengan Ketua Umum PB IDI Muhammad Adib Khumaidi di Mabes TNI, dikutip dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Senin (25/4/2022).

Andika menambahkan, pemberhentian tetap Terawan pasti akan berpengaruh terhadap izin praktiknya. Terawan saat ini merupakan salah satu dokter di RS Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

"Kalau soal keanggotaan, beliau tidak lagi aktif, tetapi sebagai dokter yang juga praktik di rumah sakit kami, itu juga kami akan ikut aturan," tuturnya.

Sebelumnya, hasil Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh, Aceh, bulan lalu memutuskan pemberhentian tetap Terawan Agus Putranto sebagai anggota. Bekas Menkes itu diberhentikan setelah IDI mendapat rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Baca juga: IDI Minta Uji Klinis Vaksin Nusantara Dilakukan Sesuai Aturan

Pemberhentian itu tidak berpengaruh pada izin praktik Terawan yang saat ini masih berlaku sampai 5 Agustus 2023.

Editor: Wahyu S.

  • terawan adi
  • bekas menkes terawan
  • PB IDI
  • Panglima TNI Andika Perkasa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!