Bagikan:

Tarif PPN Naik, Ditjen Pajak Akui Inflasi Bisa Tembus 4 Persen

"Kenaikan dari PPN dan kombinasi dari dampak komoditas diperkirakan inflasi kita masih di dalam rentang yang diperkirakan, which is di antara 2-4 persen"

NASIONAL

Jumat, 01 Apr 2022 16:57 WIB

Author

Ranu Arasyki

Ilustrasi: Pekerja menyusun karung beras di Gudang Perum Bulog Serang, Banten. Kamis (17/3/22). (Fot

Ilustrasi: Pekerja menyusun karung beras di Gudang Perum Bulog Serang, Banten. Kamis (17/3/22). (Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman)

KBR, Jakarta— Kementerian Keuangan memperkirakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen tidak akan berdampak besar terhadap lonjakan inflasi. 

Staf ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal menaksir inflasi setelah ada penaikan tarif PPN akan berada di rentang 2 hingga 4 persen.

"Kita perkirakan berdasarkan perhitungan Pak Febrio ( Kepala Badan Kebijakan Fiskal) ya, bahwa kita memang dengan perkiraan kenaikan ada beberapa komponen. Kenaikan dari PPN dan kombinasi dari dampak komoditas diperkirakan inflasi kita masih di dalam rentang yang diperkirakan, which is di antara 2-4 persen," kata Yon dalam acara Media Briefing DJP 2022: Tarif PPN, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga:

Dia meyakini, dampak penyesuaian tarif PPN itu tidak terlalu signifikan dan masih dalam rentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengakui telah berdiskusi dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin). 

Dia menyebut, pada saat diskusi itu Kadin telah mengeluarkan rilis kepada anggotanya agar tidak menaikkan harga.

Apalagi, saat ini pemerintah telah membebaskan tarif PPN terhadap bahan kebutuhan pokok yang disebut sebagai penyumbang inflasi.

"Pembentuk inflasi itu kan kebutuhan pokok, di antaranya beras. Beras sudah tidak dikenakan pajak pertambahan nilai. Jadi yang mungkin beberapa jenis telur pembentuk inflasi itu juga tidak dikenakan pajak pertambahan nilai," katanya.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending