NASIONAL

Serapan PEN Klaster Perlindungan Masyarakat Rendah, Ini Analisis Indef

Serapan PEN Klaster Perlindungan Masyarakat Rendah, Ini Analisis Indef

KBR, Jakarta - Lembaga kajian ekonomi, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai realisasi penyerapan anggaran di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih belum maksimal.

Menurut Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, sederet masalah masih menjadi batu sandungan pemerintah pusat dan daerah mempercepat realisasi PEN, khususnya di klaster perlindungan masyarakat.

"Bansos dihadapkan pada masalah pendataan masih belum beres, verifikasi, dan sebagainya masih menjadi pekerjaan rumah. Terutama oleh pemerintah pusat dan juga dukungan dari daerah. sehingga masalah itu terjadi. Di samping mungkin dukungan dari berbagai instansi belum maksimal untuk PEN, karena kan menunggu data, verifikasi, dan sebagainya itu lama jadi masih rendah sekali (serapannya)," ujar Tauhid saat dihubungi KBR, Selasa (5/4/2022).

Tauhid Ahmad mengungkapkan, masalah integrasi program juga menjadi kendala selanjutnya realisasi bansos di lapangan. Pasalnya, kata dia, ada tambahan program-program baru yang masih belum selaras.

"Saya kira karena masih banyak, otomatis agak lebih susah dari segi administrasi kemudian fokus program dan sebagainya," jelasnya.

Tauhid melanjutkan, integrasi program yang belum berjalan erat itu kaitannya dengan sisi organisasi.  Selain itu, integrasi data antar kementerian membutuhkan proses yang cukup rumit dan memakan waktu lama.

"Di Kemenaker, di Kementerian Koperasi dan UKM, ada di Kemensos dan sebagainya. Masalah ini tentu saja menyulitkan koordinasi yang dilakukan dan itu butuh waktu dan proses, sehingga koordinasi belum optimal," jelasnya.

Baca: Pemerintah Mengucurkan BLT Migor Rp100 Ribu selama 3 Bulan

Tauhid menambahkan, perubahan-perubahan dari nilai bantuan juga kerap berubah. Hal tersebut, kata dia, juga akan menyulitkan penyesuaian bantuan di lapangan.

"Memang bersifat dinamis, namun tentu saja akan menyulitkan dari sisi administrasi. Sisi pengambilan keputusan itu yang relatif lambat, yang akhirnya menyebabkan pengalokasian menjadi terhambat," tambahnya.

Sebelumnya, dari alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) klaster perlindungan masyarakat sebesar Rp154,76 triliun, baru terserap Rp22,7 triliun atau sekira 14 persen hingga 1 April 2022.

Anggaran ini akan digunakan untuk lanjutan program bansos (PKH, sembako), Kartu Pra Kerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan/JKP, dan antisipasi perluasan perlindungan sosial (perlinsos).


Editor: Kurniati Syahdan

  • INDEF
  • penyerapan PEN
  • klaster perlindungan masyarakat
  • integrasi program
  • bansos
  • realisasi bansos

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!