KBR, Jakarta - Komisi II DPR menilai anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terlalu besar.
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menghitung ulang anggaran pesta demokrasi rakyat itu, guna mengefisienkan keuangan negara.
“Saya pribadi menilai angka Rp110 itu terlalu besar dari Rp27 triliun naik menjadi Rp76 triliun untuk yang KPU itu terlalu besar. Kan yang Rp110 gitu Rp76 triliun KPU, Rp33 triliun Bawaslu. Angka Rp60 triliun itu menurut saya sudah cukup tinggi sebaiknya KPU dan Bawaslu menghitung ulang dan melakukan inovasi,” katanya ketika dihubungi KBR via sambungan telepon, Selasa (12/4/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, kenaikan kenaikan honor petugas pemungutan suara (PPS) di KPU dan Bawaslu yang membuat anggaran Pemilu membengkak.
"Di Pemilu sebelumnya, honor panitia dianggarkan di angka Rp1 juta, sementara kali ini diusulkan setara UMR," ungkapnya.
Selain itu, penerapan protokol kesehatan menjadi penyebab lain membengkaknya anggaran Pemilu. Pasalnya, lanjut Mardani, penyelenggara Pemilu masih mengasumsikan bahwa di 2024, virus COVID-19 belum sepenuhnya berakhir.
Mardani juga memastikan komisinya bakal memanggil anggota KPU dan Bawaslu yang baru dilantik, untuk membahas dan merampungkan permasalahan anggaran, sebelum DPR memasuki masa reses pada 14 April mendatang.
“Akan menjadi pembahasan, tapi kalau perdebatan sepertinya tidak,” katanya
Mardani mengklaim sebagaian fraksi di DPR juga setuju memperpendek masa kampanye, agar KPU dapat meminimalisir biaya Pemilu 2024.
“Kami sepakat bahwa kita mesti memendekkan masa kampanye sebagian besar fraksi setuju. Yang kedua kita juga sepakat membuat anggaran Pemilu menyesuaikan dengan keuangan negara dan saya yakin teman-teman KPU dan Bawaslu akan mensimulasi ulang untuk bisa memenuhi dua ekspektasi tersebut,” ucap Mardani.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memprediksikan Pemilu dan Pilkada serentak di 2024 menelan anggaran sebesar Rp110,4 triliun dengan rincian Rp76,6 triliun untuk KPU dan Rp33,8 triliun untuk Bawaslu.
Berita lainnya:
- Ingin UMKM Naik Kelas, Wapres Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah
- Kemenkes: Waspadai Trend Kenaikan Kasus Covid-19 di Jawa-Bali
Editor: Kurniati Syahdan