NASIONAL

Proses Pengisian Penjabat Kepala Daerah Dinilai Tertutup

Proses Pengisian Penjabat Kepala Daerah Dinilai Tertutup

KBR, Jakarta- Proses penunjukkan penjabat yang akan mengisi posisi kepala daerah yang kosong dinilai tertutup dan jauh dari partisipasi masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyoroti rencana pengisian ratusan jabatan kepala daerah yang kosong dalam waktu dekat.

"Karena ini kan kita sama sekali tidak punya akses pada pengisian penjabat ini ya. Seolah kita hanya menjadi penonton terhadap siapa siapa yang akan menjadi pemimpin kita sekian tahun ke depan. Sudahlah kita kehilangan hak kita untuk memilih pemimpin daerah kita secara langsung, dan dalam proses ini pun kita sama sekali tidak punya prosedur atau mekanisme untuk terlibat," kata Titi saat dihubungi KBR, Senin, (11/4/22).

Menurutnya, penunjukkan penjabat untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah sangat dilematis. Sebab rakyat akan sangat lama absen dipimpin kepala daerah definitif yang dipilih langsung melalui pilkada. Itu karena pelaksanaan pemilihan kepala daerah masih cukup lama, yakni 2024.

"Oleh karena itu pemerintah mestinya punya regulasi pada tingkat teknis yang lebih menggambarkan proses, tata cara, prosedur, mekanisme pengisian penjabat yang terbuka transparan akuntabel dan setidaknya memberi ruang partisipasi," katanya.

Waspada Jual Beli Jabatan

Titi menyarankan pemerintah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses pengisian penjabat. Tujuannya agar pengisian tersebut tidak menjadi sarana praktik politik transaksional atau adanya praktik jual beli jabatan.

Menurut Titi, potensi praktik jual beli jabatan bisa terjadi, dan terbuka lebar. Selain itu, ia mengingatkan pemerintah untuk tidak penempatkan penjabat yang berpotensi ditumpangi kepentingan politik praktis untuk Pemilu 2024, karena bakal memicu kontroversi di masyarakat.

"Dulu tawaran kami ya sudah dibikin sederhana saja. Dibuat sederhana, jadi para pejabat itu langsung diisi oleh para sekda (sekretaris daerah) di masing-masing daerah. Ini juga bisa menggeser spekulasi ataupun kontroversi dugaan-dugaan adanya kepentingan nasional itu di tengah proses pengisian penjabat," pungkasnya.

Titi juga menolak menempatkan personel TNI/Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah. Kata dia, hal ini akan memunculkan spekulasi di tengah masyarakat soal upaya menghidupkan kembali dwifungsi TNI/Polri. Sebab, pada dasarnya posisi kepala daerah merupakan posisi yang politis.

Ia menekankan, pemerintah memastikan agar penjabat yang dipilih adalah sosok tepat dan betul-betul memiliki kemampuan menjalankan tugas sesuai harapan.

Presiden Perintahkan Seleksi Penjabat Daerah

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya segera memutuskan mengenai alokasi dana untuk persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024, baik dari APBN maupun APBD.

Perintah ini disampaikan Jokowi saat memberikan pengantar Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di depan jajaran kabinetnya, Minggu, 10 April 2022.

"Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar 110,4 triliun, KPU dan Bawaslu. KPU-nya 76,6 triliun rupiah dan Bawaslu-nya 33,8 triliun rupiah. Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD, dan dipersiapkan secara bertahap," kata Jokowi saat rapat, Minggu,(10/4/22).

Jokowi juga menginstruksikan pembantunya menyiapkan penjabat gubernur, bupati, wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022. Sebab kata dia, ada 101 kepala daerah yang mesti disiapkan penggantinya.

Rinciannya. 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota yang harus diisi posisinya. Jokowi meminta seleksi penjabat daerah tersebut betul-betul dilakukan dengan baik.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Pengisian Penjabat Kepala Daerah
  • Pilkada 2024
  • Pemilu 2024
  • KPU
  • Bawaslu
  • Kemendagri
  • DPR
  • Perludem
  • Pilkada Serentak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!