NASIONAL

Mudik Lebaran, Transaksi di Gerbang Tol Palimanan Ditiadakan

Mudik Lebaran, Transaksi di Gerbang Tol Palimanan Ditiadakan

KBR, Cirebon – Transaksi di Gerbang Tol Palimanan Utama ditiadakan selama arus mudik dan balik Lebaran 2022. Langkah ini dilakukan untuk mendukung skema lalu lintas dalam mengantisipasi kepadatan atau antrean panjang di gerbang tol.

CEO Group Bisnis Jalan Tol ASTRA Kris Ade Sudiyono mengatakan, pengguna jalan tol Cikopo–Palimanan (Cipali) baik dari arah Jakarta ke Jawa Tengah dan sekitarnya atau sebaliknya, tidak akan melakukan transaksi di Gerbang Tol Palimanan Utama. Transaksi akan dilakukan di pintu tol berikutnya dengan tarif yang sudah diakumulasikan.

Baca juga: Tarif Tol Cipali Naik, Ini Nominalnya

"Transaksi di Gerbang Tol Palimanan Utama akan ditiadakan, ini berlaku untuk di kedua arah baik dari Jakarta maupun dari arah Jawa Timur ke Jakarta,” katanya, Kamis (21/02/2022).

Ia melanjutkan, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas di sekitar gerbang tol.

“Dari tahun ke tahun ketika mudik dan balik, memang kepadatan sering terjadi di pintu tol ini. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, untuk meniadakan transaksi di salah satu gerbang tol,” imbuhnya.

Baca juga:

Ia mencontohkan, jika pengguna datang dari arah Jakarta, ketika memasuki Gerbang Tol Palimanan yang masuk wilayah Cirebon Jawa Barat, tidak ada transaksi. Transaksi akan dilakukan di pintu tol Kanci ataupun Brebes Jawa Tengah.

“Dari Brebes misalnya, mau ke Jakarta dia tap di Brebes. Biasanya di Palimanan tap lagi, lalu di gerbang tol Cikarang Utama (Cikatama) tap lagi. Nah ini di Gerbang Tol Palimanan tidak ada tap," jelasnya.

Kata dia, metode ini akan dievaluasi. Jika memungkinkan, setelah Lebaran transaksi di Gerbang Tol Palimanan tetap ditiadakan.

"Tentunya setelah Lebaran kami akan melakukan evaluasi bersama pihak terkait, jika memang dinilai efektif maka, transaksi di Gerbang Tol Palimanan akan dihapuskan,” tutupnya.

Sebelumnya, kepolisian berencana memberlakukan kebijakan ganjil genap dan satu arah atau one way saat mudik Lebaran. Dimulai dari tol Jakarta hingga Kalikangkung di Semarang. Skema itu diterapkan mulai 28 April-1 Mei 2022. Kemudian untuk arus balik, diterapkan 6 Mei-9 Mei 2022.

Editor: Wahyu S.

  • mudik lebaran
  • tarif tol
  • gerbang tol palimanan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!