NASIONAL

Masa Ramadan, BPOM Temukan Pangan Kedaluwarsa dan Takjil Berformalin

Masa Ramadan, BPOM Temukan Pangan Kedaluwarsa dan Takjil Berformalin

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menemukan 601 produk sarana peredaran makanan olahan melanggar aturan pangan yang aman dan bermutu. Temuan itu didasarkan pada 1.900 jumlah sampel yang diambil dari ritel, importir, gudang distributor, hingga e-commerce.

Kepala Badan POM Penny Lukito mengatakan, lembaganya mengintensifkan pengawasan pangan pada masa Ramadan dan menjelang IdulFitri 2022.

"601 sarana masih memenuhi menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan, tadi apakah itu rusak, kedaluwarsa, ataupun tanpa izin edar. Jadi memang ada sekitar 30 persen sarana yang masih menjual produk tidak sesuai ketentuan. Jumlah sarananya mungkin masih 30 persen, ya itu masih konsider besar juga ya 30 persen," ucap Penny dalam keterangan pers daringnya, Senin, (25/4/2022).

"Itulah mengapa kita harus terus melakukan pengawasan. Tapi kualitas yang didapatkan makin baik, temuan-temuan yang didapatkan," tambahnya.

Baca juga: BPOM Sita Produk Pangan Tidak Memenuhi Syarat Senilai Rp 3,4 Miliar

Penny menambahkan, sebanyak 37 persen yang melanggar ketentuan berasal dari sarana ritel. Lalu 7 persen dari gudang distributor, kemudian 11 persen dari gudang importir, dan 22 persen dari gudang e-commerce.

"Saya kira ini jadi catatan kami. Ke depan kita akan intensif lagi melakukan pengawasan," sambungnya.

Dia menjelaskan, sebagian besar atau sekira 60 persen dari pelanggaran itu termasuk kategori kedaluwarsa. Kemudian 5 persen pangan rusak dan 38 persennya tanpa izin edar. Karena itu ia meminta konsumen teliti sebelum membeli pangan.

Baca juga: Takjil, BPOM: Pemakaian Kandungan Bahan Berbahaya Menurun

"Kalau dilihat dari wilayah, peredaran pangan yang tak sesuai ketentuan itu ya, perbatasan wilayah timur, Manokwari, Ambon, Manado, itu banyak ditemukan pangan kedaluwarsa. Dan pangan tanpa izin edar banyak ditemukan di Jawa, Bandung, Rejang Lebong. Pangan rusak ada di Ambon, Manokwari, Banyumas. Di mana pun kita berada sebenarnya bisa ditemukan (pelanggaran-red) itu ya," ucap Penny.

Adapun jenis pangan yang banyak melanggar izin edar adalah produk kopi, tepung, gula, hingga pengembang kue. Kemudian bumbu masakan, makanan ringan, serta minuman kemasan.

Selain itu, produk yang banyak ditemukan rusak adalah susu UHT, susu steril, serta saus-saus masakan.

Masih Temukan Takjil Berformalin

Badan POM juga masih menemukan takjil yang terkontaminasi formalin dan boraks. Penny mengatakan, sebanyak 1,5 persen takjil yang diawasi dan diuji terkontaminasi bahan berbahaya. Namun jumlah itu menurun dibanding tahun lalu.

"Formalin 0,7 persen, rhodamin 0,45 persen, dan boraks 0,34 persen. Masih ada, tapi Alhamdulillah kecil sekali. Saya kira ini juga hasil kerja sama dengan para pemerintah daerah, tokoh masyarakat, yang bersama-sama BPOM selalu turun ke pasar-pasar yang menjual takjil selama Ramadan, secara intensif jadi itu menjadi pemeringat, atau kewaspadaan bagi pembuat takjil Ramadan," jelasnya.

Baca juga: BPOM Jamin Kemudahan Registrasi Izin Edar Produk Pangan Olahan

Penny menambahkan, pengawasan dan pengujian sampel takjil di sejumlah wilayah merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat. Diharapkan bisa memberi efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar izin edar pangan.

Ke depannya, pemerintah akan fokus mengawasi peredaran pangan, mulai dari takjil hingga bumbu masakan dengan menggandeng tokoh masyarakat hingga pelaku usaha.

Editor: Wahyu S.

  • takjil berformalin
  • Badan POM
  • izin edar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!