NASIONAL

Mafia Minyak Goreng, Dirjen Kemendag Jadi Tersangka

Kapal JM Sutera 8 pengangkut CPO yang akan dieksport ke India bersandar di Pelabuhan Calang, Aceh Ja

KBR, Jakarta-  Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, IWW ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lain dari pihak swasta.

"Tersangka ditetapkan empat orang. Pertama, pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direktur Jenderal PLN Kemendag. Dengan perbuatan tersangka telah menerbitkan, secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait komoditas crude palm oil (CPO) dan produk turunannya," ujar ST Burhanuddin dalam keterangan persnya, Selasa (19/4/2022).

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara. Kata dia, IWW disebut telah memberikan persetujuan ekspor kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak," tuturnya.

Baca juga:


Burhanuddin menambahkan, ketiga tersangka lain dari pihak swasta yakni MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas

Kejagung menduga para tersangka melanggar Pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Selain itu, para tersangka diduga melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 juncto Nomor 170 Tahun 2022, tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation).

Editor: Rony Sitanggang

  • Kemendag
  • Kartel Minyak Goreng
  • Kejagung
  • Mafia Minyak Goreng
  • ekspor CPO
  • izin ekspor CPO
  • MAKI
  • Dirjen Perdagangan Luar Negeri
  • Dirjen PLN Indrasari Wisnu Wardhana

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!