NASIONAL

Dengar Aspirasi Mahasiswa, Luhut Tolak Buka Big Data Pendukung Penundaan Pemilu

Menko Luhut Pandjaitan mendengar aspirasi mahasiswa untuk membuka big data penundaan pemilu di Kampu

KBR, Jakarta-  Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan membuka mega data dukungan yang menginginkan penundaan pemilu. Luhut menyampaikan itu saat mendengar aspirasi mahasiswa yang menemuinya di Universitas Indonesia, Depok, Jabar, Selasa (12/4).

Luhut menegaskan, dirinya berhak untuk tak membuka data itu ke publik.  

"Saya tidak pernah mengatakan presiden tiga periode, tidak pernah. Yang pernah saya katakan, banyak di bawah itu minta pemilu ditunda, itu saja. Apa salah? Kamu ngomong begini salah? Tidak kan? (Yang kami permasalahkan di big data pak. Buka datanya pak). Ada di saya. Dengerin, saya kan juga punya hak untuk tidak share ke kalian. Tidak ada masalah. Kenapa mesti ribut? Beda pendapat itu biasa," ucap Luhut di UI Depok, Jawa Barat, Selasa, (12/4/2022).

Melalui media sosialnya Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kehadirannya  Selasa pagi  di Kampus UI Depok untuk memenuhi undangan Rektor guna memberikan kuliah umum di Balai Sidang.  Ketika akan pulang, sejumlah mahasiswa datang   ingin menyampaikan aspirasi.

"Saya lalu memutuskan untuk menemui dan mendengarkan secara langsung apa yang jadi “kepedulian” mereka. Saya menganggap semua aspirasi tersebut adalah bagian dari proses kita berdemokrasi, seperti halnya unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung Parlemen," ujar dia.

Baca juga

Luhut berpesan untuk terbiasa dengan perbedaan pendapat.

"Kita harus mau saling mendengarkan, tanpa perlu ribut-ribut apalagi sampai melakukan kekerasan. Sebagai orang tua, besar harapan saya bahwa kelak mereka yang memimpin bangsa ini dapat menyadari bahwa perbedaan pendapat yang hadir di tengah-tengah masyarakat, harus kita sikapi dengan arif dan bijaksana." Pungkasnya.

Buka Big Data


Desakan membuka mega data dukungan pemilu ditunda juga disuarakan oleh lembaga pemantau korupsi ICW hingga akademisi. Pakar Hukum Tata Negara Unpad, Susi Dwi Harijanti meminta Luhut untuk membuka informasi terkait big data beserta sumbernya.

Dalam perspektif keadilan hukum, Susi membandingkan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dalam UU Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) yang menjerat pegiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. 

Menurutnya, masyarakat sipil dengan mudah dapat dilaporkan penguasa terkait permasalahan data dan informasi yang disebar di media siniar (podcast). Sementara Luhut tak terjerat aturan di UU ITE meski sama-sama membuka data di siniar (podcast).

"Apalagi Menko kan membukanya lewat media apa? Podcast kan? Mas Haris Azhar dan Fatia kan sama-sama dalam podcast juga. Kenapa mereka berdua dilaporkan? Kenapa tidak ada yang berani melaporkan pak Luhut untuk meminta dibuka itu datanya. Kalau tidak bisa dibuka, berarti itu hanya klaim. Tidak berdasarkan riset. Bahaya di dalam demokrasi itu bukan mobilisasi. 110 juta itu saya khawatir dijadikan sebagai sebuah klaim untuk melakukan mobilisasi," ucap Susi saat dihubungi KBR, Senin, (12/4/2022).

Susi khawatir klaim big data itu dapat memobilisasi massa dan menyebabkan pertentangan atau polarisasi di tengah masyarakat.  

Editor: Rony Sitanggang

  • Pemilu 2024
  • Usulan Penundaan Pemilu 2024
  • Muhammadiyah
  • Big Data
  • Luhut Binsar Pandjaitan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!