NASIONAL

Deforestasi Mangrove Akan Tetap Terjadi

"Akan tetap ada peluang konversi hutan mangrove untuk kebutuhan lain."

BRGM: Alihfungsi Tak Terhindarkan, Deforestasi Mangrove akan Tetap Terjadi
Pelestarian mangrove di Pulau Bawean, Jawa Timur. (Foto: KBR/Fadli Gaper)

KBR, Jakarta- Deforestasi atau aktivitas penebangan hutan mangrove diperkirakan akan tetap terjadi di tanah air. Perkiraan itu disampaikan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Hartono Prawiraatmadja saat Rapat Kerja dengan DPR, Rabu, 6 April 2022.

Alasannya kata dia, posisi mangrove berada dalam kawasan hutan dan ada juga yang di luar kawasan hutan, menjadikan deforestasi sulit dibendung. Karena itu, akan tetap ada peluang konversi hutan mangrove untuk kebutuhan lain.

"Mangrove diperkirakan akan tetap terjadi deforestasi, karena memang ekosistem mangrove ini ada dalam kawasan hutan dan ada juga yang di luar kawasan hutan. Dari mangrove yang ada di APL (area luar kawasan hutan) ini, berdasarkan zonasi memang ada yang tidak akan dipertahankan sebagai ekosistem mangrove, artinya dikonversi menjadi pemukiman dan tambak. Tetapi ada juga yang dipertahankan sebagai mangrove lindung," ujar Hartono dalam Rapat Kerja di Komisi IV DPR, Rabu (6/4/2022).

Baca juga:

Hartono menegaskan BRGM beserta elemen lain, akan tetap melakukan proses reforestasi (penanaman hutan) dan aforestasi (pembentukan hutan). Menurutnya, penanaman atau pembangunan hutan mangrove pada area-area terbuka, akan menjadi pengurangan tutupan mangrove yang cukup besar.

"Karena itu percepatan mangrove yang kita laksanakan sebagai bagian dari memperkecil pengurangan tutupan ekosistem mangrove," tuturnya.

"Di luar kawasan hutan ini luasnya kira-kira 700 ribu hektare dan ini oleh Kementerian KKP dilakukan penataan zonasi sesuai dengan UU Pesisir dan Pulau-pulau Kecil," tambahnya.

Sebelumnya, rehabilitasi kawasan mangrove merupakan kerja baru bagi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) pada 2021. Capaian rehabilitasi mangrove sudah seluas 34 ribu hektare di 32 provinsi. Luasan itu melampaui target rehabilitasi 2021, yakni 33 ribu hektare.

Editor: Sindu

  • Mangrove
  • Hutan Mangrove
  • BRGM
  • Badan Restorasi Gambut dan Mangrove
  • DPR
  • Deforestasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!