BERITA

Warga India Dilarang Masuk Indonesia Mulai 25 April

Warga India Dilarang Masuk Indonesia Mulai 25 April

KBR, Jakarta - Pemerintah untuk sementara melarang warga negara India masuk Indonesia mulai 25 April 2021.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

Untuk warga Indonesia yang masih berada di India, kata Airlangga, pemerintah masih memberi kesempatan mereka kembali ke tanah air dalam waktu dekat.

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari. Sedangkan bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India, dalam kurun 14 hari tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat," jelas Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (23/4/2021).

Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini berlaku sementara dan akan terus dilakukan pengkajian ulang, dengan mempertimbangkan perkembangan kasus COVID-19 yang sedang meledak di India.

"Yang jadi catatan, perkembangan kasus di India sudah 15 juta. Kasus baru di atas 300 ribu per hari. Lonjakan kasus ini mengkhawatirkan dan strain Covid-19 baru, sehingga pemerintah mendorong beberapa hal (pengetatan) khusus untuk India," kata Airlangga.

Bagi WNI yang ingin kembali ke Indonesia, ada peningkatan protokol kesehatan yang harus diikuti.

"Untuk WNI tersebut diberlakukan wajib dilakukan karantina selama 14 hari di hotel khusus dan tes PCR dengan hasil negatif maksimum 2 kali 24 jam sebelum keberangkatan dan hari pertama kedatangan ke Indonesia. Lalu, hari ke-13 pasca karantina akan kembali di tes PCR. Pengetatan protokol ini diberlakukan untuk semua moda transportasi darat, laut, dan udara," tegasnya.

Titik kedatangan yang dibuka untuk WNI adalah melalui pelabuhan udara yakni Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Samratulangi.

Untuk pelabuhan laut adalah Batam, Tanjung pinang dan Dumai. Dan untuk jalur darat adalah hanya Entikong, Nunukan, dan Malinau.

Penerbangan dihentikan

Sementara itu, Kementerian Perhubungan melarang sementara penerbangan penumpang dari India ke Indonesia, sebagai bentuk antisipasi penularan COVID-19 akibat lonjakan kasus di negara tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, meski penerbangan reguler di ditiadakan, penerbangan khusus kargo tetap diizinkan mengingat India memasok vaksin bagi Indonesia.

"Kami nyatakan tidak ada penerbangan reguler, kargo dimungkinkan. Itu pun kita akan lakukan secara efektif, atau kita juga membutuhkan pergerakan kargo dari India ke Indonesia diantaranya vaksin saya pikir ini suatu prioritas," ujar Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers daring, Jumat (23/4/2021).

Editor: Agus Luqman

  • COVID-19
  • pandemi
  • virus korona
  • virus strain baru
  • India
  • vaksin
  • vaksinasi
  • AirlanggaHartarto
  • #satgascovid19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!