BERITA

Vaksin Indonesia Hanya Cukup untuk 20 Hari

"Laju penyuntikan vaksin di Indonesia sempat mencapai 500 ribu per hari. Namun karena stok menipis, maka turun menjadi 200 ribu per hari."

Astri Yuanasari

Vaksin Indonesia Hanya Cukup untuk 20 Hari
Seorang seniman mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (19/4/2021). (Foto: ANTARA/Risyal Hidayat)

KBR, Jakarta - Persediaan vaksin COVID-19 di Indonesia diperkirakan hanya cukup 20 hari ke depan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini stok yang tersisa ada 8 juta dosis, dari total sekitar 26 juta dosis vaksin yang dibeli langsung dari luar negeri maupun melalui PT Bio Farma.

"Agak mepet sebenarnya, karena siklus produksi Bio Farma untuk setiap menerima bahan baku itu 1 bulan. Jadi kita masih punya kira-kira 20 hari stok untuk suntik. Total vaksin yang kita ingin adakan 426 juta dosis. Dari jumlah itu, sekitar 225 (juta) itu sudah confirm, tinggal menunggu jadwal pengiriman," kata Menkes Budi dalam konferensi pers, Jumat (23/4/2021).

Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jadwal pengiriman vaksin tambahan dari luar negeri masih bisa berubah, tergantung masalah logistik, produksi dan prioritas dari negara-negara produsen.

Dari 8 juta vaksin yang tersedia, sebanyak 3 juta diantaranya merupakan produksi PT Bio Farma yang akan segera dikirim ke daerah.

Budi mengatakan, laju penyuntikan vaksin di Indonesia sempat mencapai 500 ribu per hari. Namun karena stok menipis, maka turun menjadi 200 ribu per hari.

"Sekarang sudah balik lagi 350.000-400.000 suntikan per hari," ujarnya.

Menkes menambahkan, sisa kebutuhan vaksin masih menunggu sejumlah opsi, khususnya vaksin gratis dari skema multilateral GAVI Covax Facility.

Editor: Agus Luqman

  • COVID-19
  • vaksin
  • pandemi
  • vaksinasi
  • PPKM Mikro
  • India
  • bio farma

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!