BERITA
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Vanili Seharga Rp 3,7 Miliar dari PNG ke Papua
"Diperkirakan harga selundupan vanili ini mencapai Rp 3,7 miliar."
KBR, Jayapura- Patroli TNI Angkatan Laut (AL) dari Pangkalan Utama Angkatan Laut atau Lantamal X Jayapura, Papua menggagalkan penyulundupan satu ton buah vanili dari Papua Nugini ke Kota Jayapura, 6 April 2021 lalu. Komandan Lantamal X Jayapura, Yeheskiel Katiandagho mengatakan vanili itu rencananya akan dijual di ibu kota Provinsi Papua. Diperkirakan harganya mencapai Rp 3,7 miliar.
Menurutnya, sebanyak empat warga Papua Nugini yang membawa vanili ke Kota Jayapura menggunakan speadboad ikut diamankan. Ketika diperiksa, mereka tidak memiliki dokumen resmi memasuki wilayah Indonesia. Diduga keempat warga PNG itu hanya berperan sebagai kurir, membawa vanili itu ke ibu kota Provinsi Papua.
"36 koli vanili. Kalau ditimbang kurang lebih ini ada satu ton. Barang barang ini nanti kita serahkan kepada yang berwenang dalam hal ini kepada bea cukai, karantina, maupun kepada imigrasi untuk orangnya, sehingga nanti akan dilakukan pendalaman pendalaman," kata Yeheskiel Katiandagho, Kamis (8/4/2021).
Komandan Lantamal X Jayapura, Yeheskiel Katiandagho mengatakan, patroli TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan itu berdasarkan laporan warga. Diduga penyelundupan vanili dari Papua Nugini ke Papua, bukan baru pertama kalinya. Sebab selama ini patroli TNI AL maupun polisi perairan sering menanggalkan penyelundupan ganja dan barang terlarang lainnya dari PNG ke Kota Jayapura melalui jalur laut.
Editor: Friska Kalia
- vanili
- Papua Barat
- penyelundupan
- ilegal
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!