BERITA

Polri 'Sikat' Ratusan Kendaraan Travel Gelap, Tawarkan Mudik Tanpa Tes COVID-19

Polri 'Sikat' Ratusan Kendaraan Travel Gelap, Tawarkan Mudik Tanpa Tes COVID-19

KBR, Jakarta - Aparat Polda Metro Jaya menangkap 115 kendaraan travel gelap lantaran beroperasi di luar jalur trayek. Ratusan travel itu ditindak dalam kurun 27-28 April 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo mengatakan, ratusan travel gelap itu akan mengangkut penumpang ke luar Jakarta.

Mereka mematok hampir dua kali lipat dari tarif normal. Penumpang juga dijanjikan sampai tujuan tanpa perlu melakukan tes Covid-19.

"Jadi rata-rata mereka memasang tarif di atas tarif normal. Dan seluruh penumpang tersebut tidak ada persyaratan atau diminta menunjukkan surat bebas Covid-19 atau hasil swab antigen, tidak ada. Padahal berdasarkan Adendum surat Satgas Covid-19, penumpang yang naik dari terminal itu diharapkan, diimbau mempunyai surat bebas Covid-19. Baik swab antigen, genose, maupun swab PCR," kata Sambodo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021).

Sambodo Purnomo menambahkan, kendaraan travel gelap yang ditindak saat ini berada di Mapolda Metro Jaya. Sedangkan penumpangnya, diberi pilihan untuk kembali ke tempat asal naik atau diantar ke terminal.

Sambodo menegaskan akan menindak travel gelap yang beroperasi tidak sesuai trayek dan peruntukannya.

Editor: Agus Luqman

  • mudik
  • Lebaran 2021
  • larangan mudik
  • COVID-19
  • pandemi covid-19
  • Vaksinasi Covid-19
  • rapid test
  • PCR
  • rapid test antigen

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!