BERITA

Pemerintah Izinkan Salat Tarawih Berjamaah di Luar Rumah

"Pelaksanaanya harus dengan mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat."

Astri Yuanasari

Pemerintah Izinkan Salat Tarawih Berjamaah di Luar Rumah
Ilustrasi: Salat berjamaah saat pandemi. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengizinkan masyarakat untuk menggelar salat tarawih berjamaah di luar rumah. Namun, ia menekankan, pelaksanaanya harus dengan mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Yang harus dipatuhi adalah protokol harus dilaksanakan dengan ketat. Jamaahnya boleh di luar rumah. Tapi dengan catatan harus terbatas pada komunitas, di mana para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain. Sehingga jamaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," kata Muhadjir di Istana Negara, Senin (5/4/2021).

Muhadjir menambahkan, pelaksanaan salat tarawih berjamaah juga harus dilaksanakan sesederhana mungkin dan rentang waktu yang tak terlalu panjang, mengingat kondisi masih darurat. Tak hanya tawarih, Muhadjir juga mengizinkan masyarakat untuk salat melaksanakan salat Idul Fitri di luar rumah.

"Tapi catatannya protokol kesehatan harus dijaga ketat selama menuju ke lokasi salat, saat pelaksanaan ibadah, dan saat selesai salat, agar tidak terjadi kerumunan," kata dia.


Editor: Friska Kalia

  • ramadhan
  • ramadan
  • tarawih
  • protokol kesehatan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!