BERITA

Pemerintah Cairkan Tunggakan Insentif Nakes 2020-2021

"Realisasi tersebut mencangkup tunggakan pembayaran pada 2020 dan melanjutkan pembayaran untuk tenaga kesehatan di 2021 periode awal"

Dwi Reinjani

Pemerintah Cairkan Tunggakan Insentif Nakes 2020-2021
Tenaga kesehatan sedang mengambil sampel uji usap pada pasien. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kementerian kesehatan mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 sebanyak Rp246 miliar. Menurut Plt Kepala Badan PPSDM Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari, realisasi tersebut mencangkup tunggakan pembayaran pada 2020 dan melanjutkan pembayaran untuk tenaga kesehatan di 2021 periode awal.

"Hingga 20 April hasil review BPKP yang terbit pada 12 April kemudian hasil itu untuk proses pembukaan blokir di kementerian keuangan sehingga mulai 14 April bisa kita bayarkan. Hingga 20 April sudah 246,8 miliar yang kita bayarkan," ujar Kirana dalam dalam Konferensi Pers Virtual Kemenkes, Selasa (20/04/2021).

Kirana mengatakan terhitung sejak Januari hingga Maret 2021,insentif nakes telah terealisasi sebanyak Rp37,3 miliar dan untuk santunan kematian sebesar Rp22,8 miliar. Sedangkan pada tahun sebelumnya insentif nakes yang terealisasi sebesar Rp186,6 miliar.

Adapun tunggakan insentif tahun 2020 terdiri dari 181 fasilitas kesehatan (faskes) dengan jumlah Nakes sebanyak 30.105 orang. Kemudian untuk insentif Nakes periode Januari-Maret terdiri dari 20 faskes dengan 5.664 orang nakes.

Kirana mengingatkan, agar semua fasilitas kesehatan yang menangani Covid-19, segera mendata berapa banyak tenaga kesehatan di instansinya yang berhak menerima insentif. Ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi keterlambatan pencairan insentif. Ia juga berharap pendataan bisa dilakukan dengan cermat dan cepat agar bisa segera diajukan.

Editor: Friska Kalia

  • insentif nakes
  • kemenkes
  • tenaga kesehatan
  • IDI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!