BERITA

Pascaledakan di Makassar, Densus Tangkap 31 Terduga Teroris

"Mereka merupakan kelompok Vila Mutiara yang terafiliasi Jemaah Ansharut Daulah (JAD)."

Wahyu Setiawan

Pascaledakan di Makassar, Densus Tangkap 31 Terduga Teroris
Ilustrasi terduga teroris jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap polisi. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Densus 88 Antiteror menangkap puluhan terduga teroris pascaledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).

Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan puluhan terduga teroris itu ditangkap dari hasil pengembangan jaringan pelaku bom bunuh diri.

"Sehingga update sampai saat ini pascabom bunuh diri di Gereja Katedral, Densus berhasil mengamankan 31 tersangka teroris di wilayah Makassar dan sekitarnya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (14/4/2021).

Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan operasi Densus 88 yang terbaru dilakukan di Makassar, Rabu kemarin (14/4/2021). Dalam operasi itu, Densus menangkap tujuh terduga teroris. Mereka merupakan kelompok Vila Mutiara yang terafiliasi Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

Kata Ramadhan, saat ini Densus terus melakukan penindakan dan pengembangan pada jaringan-jaringan yang terlibat.

Sebelumnya, ledakan terjadi di depan Gereja Katedral, Makassar, Minggu pagi (28/3/2021). Polisi memastikan ledakan berasal dari bom bunuh diri yang menewaskan dua orang pelaku.

Bom bunuh diri itu melibatkan pasangan suami istri berinisial L dan YSF, yang merupakan kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Akibat insiden ini, 20 orang mengalami luka-luka.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Teroris
  • terorisme
  • JAD
  • Makassar
  • Bom Bunuh Diri
  • Bom Gereja
  • Densus 88
  • Mabes Polri
  • Kelompok Vila Mutiara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!