BERITA

Ombudsman RI: Kasus Kebakaran Kilang Balongan, Ada Kelalaian PT Pertamina

Ombudsman RI: Kasus Kebakaran Kilang Balongan, Ada Kelalaian PT Pertamina

KBR, Jakarta - Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI menilai ada tindakan maladministrasi dari PT Pertamina dalam kebakaran kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

Musibah terjadi pada Senin (29/3/2021) dinihari. Dalam insiden itu, kebakaran terjadi pada empat tangki kilang Pertamina, dari total 71 tangki di Kilang Balongan.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan PT Pertamina Balongan tidak merespon protes warga terkait bau bensin atau minyak yang menyengat di sekitar kilang minyak sebelum kebakaran terjadi.

“Kalau dalam konteks maladministrasinya kami lihat memang status keluhan dari warga yang sudah berdemonstrasi, berunjuk rasa di depan kantor itu tidak ada responsibilitas yang cepat. Itu menurut saya bagian dari kelalaian tanggung jawab sosial dari PT Pertamina Balongan,” ungkap Hery Susanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/4/2021).

Menurut Hery, bau menyengat yang diadukan warga semestinya menjadi pertanda agar dilakukan sistem peringatan dini untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekitar.

Ombudsman RI juga meminta PT Pertamina segera mengganti kerugian material dan memulihkan kondisi psikologis korban sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Hery menyebut, proses itu bisa segera dilakukan tanpa menunggu berakhirnya proses investigasi yang dilakukan Polri dan tim independen.

Berdasarkan temuan Ombudsman RI, kebakaran kilang minyak PT Pertamina Balongan menyebabkan sekitar 890-an orang mengalami luka ringan dan trauma.

Adapun meledaknya empat tangki tersebut juga menyebabkan kerusakan sekitar 2.700 rumah.

Editor: Agus Luqman

  • Pertamina
  • Kilang Balongan
  • Ombudsman RI
  • Kebakaran
  • BBM
  • KilangMinyakTerbesar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!