BERITA

Menag: Mudik Sunah, Jaga Kesehatan Wajib

Menag: Mudik Sunah, Jaga Kesehatan Wajib

KBR, Jakarta- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan masyarakat agar menjaga kesehatan dengan tidak mudik saat Lebaran tahun ini. Sebab, pemerintah telah melarang mudik sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. Kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, saling menjaga kesehatan hukumnya wajib.

"Jadi kenapa dilarang? Karena kita memiliki dasar. Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunah. Sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan kita itu adalah wajib. Jadi jangan sampai apa yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah. Atau mengejar sunah tapi meninggalkan wajib itu tidak ada dalam tuntutan agama," kata Yaqut dalam konferensi pers secara daring, Senin (19/4/2021).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, larangan mudik dilakukan karena pemerintah ingin melindungi seluruh warga dari penularan Covid-19. Ia menekankan, dalil mendahulukan keselamatan adalah wajib.

"Bahwa dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib, harus lebih diutamakan daripada mengejar kesunahan yang lain," lanjutnya.

Gus Yaqut juga mengingatkan agar ibadah-ibadah selama Ramadan dilakukan dengan pembatasan dan protokol kesehatan ketat. Ia juga melarang takbir keliling yang membawa banyak orang pada malam Lebaran.

Sebelumnya, pemerintah melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Semua moda transportasi dilarang beroperasi pada tanggal tersebut.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Larangan Mudik
  • Lebaran
  • Mudik
  • Kemenag
  • Idulfitri
  • COvid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!