BERITA

KPK Periksa Penyidik yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pemerasan uang oleh salah satu penyidik KPK yang berasal dari kepolisian berinisial SR."

Muthia Kusuma Wardani

KPK Periksa Penyidik yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai
Ilustrasi uang suap. Foto: depok.go.id

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pemerasan uang oleh salah satu penyidik KPK yang berasal dari kepolisian berinisial SR.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaga antirasuah juga terus menggali keterangan dari sejumlah pihak. Namun, Ali enggan merinci pihak-pihak yang dimintai keterangan dan materi pemeriksaan.

Namun, Ali menekankan seorang penyidik yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial itu sudah ditangkap kepolisian dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan. Untuk itu, kami persilakan masyarakat untuk mengawal prosesnya. Secara paralel Dewan Pengawas KPK juga akan melakukan proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik. Kami tegaskan, bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK. Perkembangan mengenai ini akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali kepada KBR, Kamis, (22/4/2021).

Iming-Iming Menghentikan Perkara

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan tidak akan menoleransi penyimpangan yang diduga dilakukan penyidik KPK. Firli menegaskan KPK akan memproses kasus itu secara hukum dan tidak pandang bulu. Nantinya, hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara di forum ekspose pimpinan.

Sebelumnya, penyidik KPK asal kepolisian SR diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Syahrial, sebesar Rp1,5 miliar. Itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan perkara yang menjeratnya.

Kasus yang menjerat Wali Kota Syahrial yaitu dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai tahun 2019.

KPK mengklaim telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup. Namun, KPK belum mengumumkan para tersangka dalam kasus itu.

Editor: Sindu Dharmawan

  • KPK
  • Penyidik KPK
  • Pemerasan
  • Korupsi
  • SR
  • Penyidik Polisi
  • Wali Kota Tanjung Balai

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!