BERITA

Kasus Kebakaran Kilang Minyak Balongan Naik ke Penyidikan

Kasus Kebakaran Kilang Minyak Balongan Naik ke Penyidikan

KBR, Jakarta- Mabes Polri menemukan ada dugaan tindak pidana dalam kasus ledakan dan kebakaran kilang minyak Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Juru bicara Mabes Polri Rusdi Hartono mengatakan penyidik telah melakukan gelar perkara kasus itu pada 16 April 2021.

"Dan kesimpulan dari gelar perkara tersebut adalah telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa tersebut. Sehingga perkara tersebut dinaikan pada tahap penyidikan. Karena penyidik menilai, melihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada, adanya kesalahan, adanya kealpaan, sehingga menimbulkan kebakaran atau ledakan," kata Rusdi di Mabes Polri, Rabu (21/4/2021).

Juru bicara Mabes Polri Rusdi Hartono menambahkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kebakaran. Penyidik menduga ada pelanggaran pada Pasal 188 KUHP mengenai kesalahan yang menyebabkan kebakaran.

Maladministrasi

Sementara itu, lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI menilai ada tindakan maladministrasi dari PT Pertamina dalam kebakaran kilang minyak di Balongan.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyampaikan itu setelah mengetahui PT Pertamina Balongan tidak merespons protes warga terkait bau bensin yang menyengat di sekitar kilang minyak.

“Kalau dalam konteks maladministrasinya kami lihat memang status keluhan dari warga yang sudah berdemonstrasi, berunjuk rasa di depan kantor itu tidak ada responsibilitas yang cepat. Itu menurut saya bagian dari kelalaian tanggung jawab sosial dari PT Pertamina Balongan,” ungkap Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/4/2021).

Menurut Hery, bau menyengat itu semestinya menjadi pertanda agar dilakukan sistem peringatan dini untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekitar.

Ombudsman RI meminta PT Pertamina untuk segera mengganti kerugian material dan memulihkan kondisi psikologis korban sebagai bentuk pertanggungjawaban. Menurutnya, proses itu bisa segera dilakukan tanpa menunggu berakhirnya proses investigasi yang dilakukan Polri dan tim independen.

Kilang minyak milik PT Pertamina di Kecamatan Balongan terbakar pada Senin (29/3/2021). Berdasarkan temuan Ombudsman RI, ledakan kilang minyak PT Pertamina Balongan menyebabkan sekira 890 korban mengalami luka ringan dan trauma. Selain itu ada sekitar 2.700 rumah rusak.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Kilang Minyak Balongan
  • Kilang Terbakar
  • Pertamina
  • Ombudsman
  • Mabes Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!