KBR, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat, kerugian ekonomi di Indonesia mencapai Rp1.356 triliun atau Rp1,356 kuadriliun, imbas pandemi covid-19 di 2020 lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, angka itu setara dengan 8,8 persen dari produk domestik bruto (PDB) 2020.
“Kalau kita estimasi dari hilangnya kesempatan kita untuk bisa meraih pertumbuhan ekonomi Tahun 2020 sebelum Covid-19 ditargetkan 5,3 persen kemudian berakhir minus 2 persen, maka nilai ekonomi yang hilang akibat Covid-19 diestimasi sekitar Rp1.356 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021 secara virtual, Kamis (29/4/2021).
Sri Mulyani menjelaskan, kerugian nilai ekonomi itu terjadi karena pandemi Covid-19, dan berdampak pada pendapatan, belanja, serta pembiayaan negara.
Namun demikian, lanjutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen utama yang melakukan countercyclical pada masa pandemi Covid-19.
"Terbukti pada tahun lalu, belanja negara bertambah sekitar lebih dari Rp280 triliun atau naik 12,3 persen dibandingkan tahun 2019. Sedangkan pendapatan negara merosot sebanyak lebih dari Rp312 triliun atau minus 16 persen," jelas Sri Mulyani.
Sementara di 2021 ini, belanja negara naik sebanyak lebih dari Rp150 triliun atau tumbuh 6 persen dibandingkan tahun 2020.
"Utang netto bertambah lebih dari Rp1,1 ribu triliun dan beban bunga utang naik Rp59,2 triliun menjadi sekitar lebih dari Rp370 triliun," pungkas bekas Direktur Bank Dunia ini.
Editor: Kurniati Syahdan