BERITA

IDAI Tetap Menolak Sekolah Tatap Muka

IDAI Tetap Menolak Sekolah Tatap Muka

KBR, Jakarta- Ikatan Dokter Spesialis Anak Indonesia (IDAI) tetap menolak kegiatan pembelajaran tatap muka, meski ada sekolah yang masuk wilayah zona hijau Covid-19.

Anggota IDAI, yang juga dokter spesialis anak di RS Medistra, Arnold Soetarso beralasan para siswa yang masuk sekolah berisiko tertular virus korona.

Kata dia, selain di dalam kelas, para murid juga berisiko terinfeksi Covid-19 di area bermain sekolah, serta di perjalanan menuju dan sepulang sekolah.

Menurutnya, tidak cukup hanya dengan memberi vaksinasi kepada tenaga pendidik, untuk mencegah terjadinya klaster sekolah.

"Apakah benar anak menjadi spreader. Berkaca dari negara lain sih tidak, kalau kita ngikutin, yah, asal ada kesiapan sekolah. Semisal memakai masker, jaga jarak, melakukan disinfeksi berkala dan tentunya ini juga menjadi hambatan koordinasi sekolah dengan petugas dengan petugas kesehatan. Mereka koordinasi bagus ketika ada yang positif, mereka bisa lakukan karantina ataupun koordinasi untuk lakukan tes," ucap Arnold Soetarso dalam diskusi daring, Minggu, (11/4/2021).

Kasus Kematian Anak Akibat Covid-19

Dokter spesialis anak, Arnold Soetarso menambahkan, berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19, banyak anak-anak yang menjadi korban keganasan virus korona.

Satgas Covid-19 mencatat jumlah kematian akibat korona pada usia 3-6 tahun sebanyak 0,43 persen. Lalu 7-12 tahun sebanyak 0,43 persen. Kemudian 13-15 tahun sebesar 0,45 persen dan 16-18 tahun sebanyak 0,53 persen. Ia menekankan pentingnya mencegah jatuhnya korban jiwa, dari bahaya penularan virus korona terhadap anak-anak.

Pada Agustus 2020, angka kejadian Covid-19 pada anak di Indonesia melebihi tingkat kejadian di Amerika Serikat. Kata Arnold, saat itu tingkat penularan Covid-19 terhadap anak di Indonesia mencapai 9,1 persen, sementara di Amerika sekitar 5 persen.

Sekolah Dibuka Terbatas

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mewajibkan sekolah mulai membuka proses pembelajaran tatap muka secara terbatas mulai Juli mendatang. 

Hal ini diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Empat menteri yang menandatangani aturan itu ialah, Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

"Setelah pendidik dan tenaga pendidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah atau kantor Kemenag, mewajibkan satuan pendidikan tersebut, untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan juga masih ada opsi pembelajaran jarak jauh. Kenapa harus masih ada opsi pembelajaran jarak jauh? Karena protokol kesehatannya itu maksimal 50 persen," ujar Nadiem di kanal Youtube Kemendikbud (30/03/21).

Orang Tua Boleh Menolak

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan layanan pembelajaran tatap muka hanya bisa dilakukan secara terbatas. Yakni dengan mengurangi kapasitas sekolah menjadi 50 persen, hingga tidak diperkenankan diselenggarakannya kegiatan lain, selain proses belajar mengajar.

Tetapi menurut Nadiem, keputusan belajar tatap muka ada pada orangtua. Meski sekolah membuka opsi belajar langsung di sekolah, orangtua berhak tidak mengizinkan anaknya untuk belajar langsung di sekolah.

DKI Jakarta Mulai Uji Coba

Salah satu provinsi yang mulai menggelar sekolah tatap muka ialah DKI Jakarta. Di ibu kota, uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah dimulai sejak 7 hingga 29 April 2021. Semula ada 85 sekolah dari semua jenjang yang direncanakan akan mengikuti uji coba. 

Namun, lima sekolah urung laksanakan pembelajaran tatap muka karena sederet alasan, semisal tidak mendapat izin orang tua murid dan tidak mendapat izin pemerintah wilayah, lantaran kasus Covid-19 di daerah tersebut masih tinggi.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Covid-19
  • IDAI
  • Dokter Anak Spesialis
  • virus korona
  • Sekolah Tatap Muka
  • Kemendikbud
  • Nadiem Makarim

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!