BERITA

DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Pencabutan Stimulus Gratis Listrik 450 VA

DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Pencabutan Stimulus Gratis Listrik 450 VA

KBR, Jakarta - Anggota Komisi Energi DPR Eddy Soeparno mendorong pemerintah mengkaji ulang pencabutan stimulus gratis bagi pelanggan listrik 450 VA.

Semula pemerintah memberikan stimulus gratis 100 persen kepada pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere untuk meringankan beban akibat pandemi COVID-19. Namun, mulai April hingga Juni 2021, pemerintah menyesuaikan kebijakan itu dengan hanya memberi stimulus diskon 50 persen.

Meski sudah berlaku mulai April ini, namun Eddy tetap mendorong agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasinya lagi.

"Kebijakan ini sesungguhnya kalau memang bisa direvisi, tentu. Dan kami tentu dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian ESDM, ya tentu akan kami dorong (revisi). Karena banyak di antara masyarakat yang saat ini masih membutuhkan bantuan listrik itu, menyampaikan aspirasinya melalui anggota DPR, khususnya kami yang di Komisi VII. Yang kami sampaikan dan kami dengar, dan kami utarakan di dalam rapat dengar pendapat itu adalah sungguh-sungguh merupakan aspirasi dan suara masyarakat yang kami dengar," kata Eddy kepada KBR melalui sambungan telepon, Kamis (15/4/2021).

Eddy Soeparno menyadari penyesuaian stimulus ini dilakukan guna mengurangi beban negara. Namun kata dia, kondisi perekonomian masyarakat belum sepenuhnya pulih, utamanya kalangan bawah yang menggunakan listrik 450 VA.

Jika stimulus gratis itu dicabut, kata Eddy, dikhawatirkan akan membebani masyarakat.

"Di satu pihak memang kita melihat belum ada tanda-tanda bahwa (pandemi) Covid-19 ini akan berakhir dalam waktu dekat. Sementara pemulihan ekonomi juga belum terasa. Banyak masyarakat secara umum yang masih terhimpit permasalahan perekonomian," ujarnya.

Jika di akhir bulan makin banyak keluhan dari masyarakat yang terdampak, Eddy mengatakan, komisinya berencana memanggil Kementerian ESDM untuk mengevaluasi kebijakan ini.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan melakukan penyesuaian stimulus tarif listrik bagi masyarakat terdampak pandemi. Dari semula pelanggan 450 VA bersubsidi bisa gratis, kini diminta membayar 50 persen. Sementara bagi pelanggan 900 VA bersubsidi dari yang semula diskon 50 persen, menjadi 25 persen.

Editor: Agus Luqman

  • subsidi listrik
  • gratis listrik
  • PLN
  • ESDM
  • energi
  • DPR
  • pandemi
  • COVID-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!