BERITA

Delapan Meninggal dan Ribuan Rumah Rusak Akibat Gempa di Jawa Timur

"Pemerintah Kabupaten Malang juga telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi."

Wahyu Setiawan

Delapan Meninggal dan Ribuan Rumah Rusak Akibat Gempa di Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kepala BNPB Doni Monardo saat meninjau penanganan gempa di Malang, Jawa Timur. (Foto: malangkab.go.id)

KBR, Jakarta- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat delapan orang meninggal akibat gempa yang mengguncang Malang dan sekitarnya, akhir pekan lalu, Sabtu (10/4/2021). Data itu merupakan hasil sementara per Minggu siang (11/4/2021).

Juru bicara BNPB Raditya Jati mengatakan ada 16 kabupaten/kota di Jawa Timur yang terdampak gempa. Malang dan Blitar jadi wilayah yang paling parah kerusakannya.

"Dampak korban jiwa dan kerusakan 39 orang luka-luka, luka ringan dan luka berat. Kemudian beberapa rumah rusak ya. Jadi kalau kita lihat ada 642 unit rumah rusak berat, 845 unit rumah rusak sedang, seribu lebih rumah rusak ringan, dan 179 unit fasilitas umum rusak," jelas Raditya dalam konferensi pers, Minggu (11/4/2021).

Juru bicara BNPB Raditya Jati menjelaskan gempa yang mengguncang Malang merupakan gempa menengah akibat aktivitas subduksi atau patahan batuan.

Mekanisme gempa tersebut sebenarnya berupa pergerakan sesar naik yang berpotensi tsunami. Namun karena dangkal dan magnitudo tidak kuat, sehingga tidak mengganggu kolom air laut.

Hasil monitoring Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika, telah terjadi gempa susulan dengan kekuatan paling besar magnitudo 5,3.

Pacagempa, pemerintah langsung bergerak cepat melakukan evakuasi. Kemarin, Kepala BNPB Doni Monardo juga langsung meninjau lokasi terdampak di Malang. Pemerintah Kabupaten Malang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Gempa Malang
  • Gempa Jawa Timur
  • Gempa Bumi
  • BNPB
  • Bencana Alam

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!