BERITA

1 Juni 2021 Pegawai KPK Berubah Status Jadi ASN

1 Juni 2021 Pegawai KPK Berubah Status Jadi ASN

KBR, Jakarta-  Proses peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) kini masuk tahap wawancara.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan terdapat dua tahap tes yang dilakukan dalam peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), yakni tes tertulis dan wawancara.

“Tes tulis dilaksanakan dua tahap dan itu sudah selesai. Kita saat ini dalam proses wawancara yang dari tanggal 18 sampai tanggal 7 April. Sehingga kalau persentase tahapan itu seandainya ada dua tahap, tahap pertama sudah selesai tahap kedua separuh jalan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam video keterangannya dikutip dari YouTube KPK RI, Senin (19/4/2021).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan proses rekrutmen pegawai KPK sebelum menjadi ASN sudah melewati tahap tes kompetensi dasar. Sehingga, kata dia, proses pengalihan status pegawai KPK tinggal menguji kesetiaan terhadap ideologi Pancasila dan NKRI. KPK menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengukur indeks kesetiaan pada NKRI.

Proses peralihan status ASN bagi pegawai KPK merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kata dia, masa transisi implementasi itu dua tahun sejak 17 September 2019.

"Komitmen pimpinan secepat mungkin. Bahwa dikasih waktu sampai tanggal 17 September 2021 itu iya. Tapi kami berharap tidak akan memepetkan sampai itu terhabiskan waktunya. Kalau bisa secepatnya akan kami lakukan secepat-cepatnya bahkan kami berkomitmen mudah-mudahan per tanggal 1 Juni 2021 bertepatan dengan harlah Pancasila," kata Ghufron dalam keterangan resminya yang disiarkan secara daring oleh KPK RI, Senin, (19/4/2021).

Editor: Sindu Dharmawan

  • KPK
  • ASN
  • UU KPK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi
  • Alih Status Pegawai KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!