BERITA

Tak Peduli Social Distancing, Bulan Ini Buruh Bakal Demo DPR Tolak Omnibus Law

Tak Peduli Social Distancing, Bulan Ini Buruh Bakal Demo DPR Tolak Omnibus Law

KBR, Jakarta - Dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (2/4/2020), para Anggota Dewan memutuskan akan melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Namun, keputusan itu ditolak keras oleh kelompok buruh. Mereka pun berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR, Jakarta, pada medio April 2020.

"Tanggalnya memang belum pasti, tapi rencananya (demo) pertengahan April ini, untuk mendesak DPR agar tidak melanjutkan pembahasan dari RUU Cipta Kerja itu," kata juru bicara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar Cahyono saat dihubungi KBR, Jumat (3/4/2020).

"Kita kecewa dan menyesalkan sikap DPR yang melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja dalam situasi pandemi Korona seperti ini," katanya.

"Yang diharapkan oleh KSPI sebenarnya ada dua hal. Pertama, DPR dan pemerintah fokus pada penyelesaian dari pandemi (Covid-19). Kedua, mencegah dampak pandemi ini terhadap ribuan buruh yang terancam PHK," tukas Kahar.


Berita Terkait: Buruh Terancam Wabah Covid-19, Tapi Belum Ada Aturan Tegas untuk Perusahaan


Imbauan 'Social Distancing' Tidak Berlaku Bagi Buruh

Juru bicara KSPI Kahar Cahyono paham demonstrasi besar-besaran itu tidak sejalan dengan imbauan social distancing yang digencarkan pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.

Namun, ia menegaskan, sejauh ini imbauan social distancing memang tidak diberlakukan bagi kelompok buruh.

"Sampai saat ini pemerintah belum meliburkan pekerja di pabrik, artinya di setiap pabrik ribuan buruh tiap hari bertemu, berkumpul, dan sampai saat ini tidak dilarang," singgung Kahar.

"Dengan alasan yang sama kita akan melakukan unjuk rasa. Apa salahnya kalau kumpulnya berpindah di depan DPR?," pungkasnya.

Editor: Agus Luqman

  • Omnibus Law
  • buruh
  • phk
  • RUU Cipta Kerja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!