BERITA

Presiden Beri Waktu Menkes 2 Hari Selesaikan Permen Kriteria PSBB untuk Daerah

Presiden  Beri Waktu Menkes 2 Hari Selesaikan Permen Kriteria PSBB untuk Daerah

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto segera membuat kriteria penetapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk daerah. Jokowi meminta Terawan menyelesaikan Peraturan Menteri (Permen) tersebut dalam waktu 2 hari.

“Tinggal nanti Menteri Kesehatan segera mengatur lebih rinci dalam peraturan menteri apa kriteria daerah-daerah yang bisa diterapkan PSBB, langkah apa yang bisa diterapkan oleh daerah. Saya minta dalam waktu maksimal dua hari peraturan menteri itu bisa selesai,” ujar Jokowi, dalam telewicara video di Istana, Kamis (02/04/2020).

Jokowi meminta agar semua lapisan pemerintah mulai dari presiden hingga lurah, mampu mengaplikasikan PSBB dengan baik dan sesuai aturan.

“Harus satu visi yang sama, satu strategi yang sama, satu cara yang sama dalam menyelesaikan persoalan yang kita hadapi sekarang ini. rujukannya sudah jelas, prosedurnya juga sudah jelas.” ujar Jokowi.

Selain itu dalam pembukaan rapat terbatas hari ini, Jokowi kembali mengingatkan kepala daerah agar mampu mengawasi pergerakan orang yang keluar masuk daerahnya. Ia meminta adanya pengawasan dari lapisan masyarakat, sehingga pergerakan orang terpantau dan penyebaran COVID-19 tidak melebar.

“Saya ingin mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas baik itu RW maupun RT sehingga pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai ODP  sehingga harus jalankan isolasi mandiri.”ujarnya.

 Tegur Daerah

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur, kepala daerah yang memberlakukan penutupan jalan di daerahnya. Hal itu menurut Jokowi, mengganggu pendistribusian logistik bahan pokok ke pasar-pasar, untuk menjaga kestabilan harga.

“Kita harus memastikan semuanya agar distribusi logistik ini lancar, kebutuhan pokok tersedia di pasar-pasar. Saya harapkan Mendagri memberi teguran kepada daerah yang memblokir jalan-jalannya agar urusan distribusi logistik ini tidak terganggu. Karena saya dapat laporan dari dua daerah urusan beras agak terganggu karena jalan yang tertutup. Tolong Pemda diberitahu mengenai hal ini.” ujar Jokowi, dalam video conference, Kamis (02/04/2020).

Editor: Rony Sitanggang

  • COVID-19
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!