BERITA

Penumpang KRL Menumpuk, PT KCI Minta Pemda Tegas Liburkan Kantor

""Beberapa pengguna (KRL) menginformasikan bahwa tidak ada instruksi dari perusahaan agar mereka bekerja dari rumah.""

Penumpang KRL Menumpuk, PT KCI Minta Pemda Tegas Liburkan Kantor
Penumpang KRL Commuter Line antre menunggu kedatangan kereta di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin pagi (13/4/2020). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta- PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengklaim sudah menerapkan pembatasan kapasitas penumpang KRL menjadi 60 orang per gerbong. Pembatasan ini sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah berlaku di Jakarta.

Namun, pada Senin pagi (13/4/2020) mobilitas warga ke arah Jakarta masih tinggi. Stasiun KRL Bogor hingga Depok masih ramai penumpang sampai-sampai menciptakan antrean panjang.

Menurut Manager External Relations PT KCI Adli Hakim, penumpukan orang itu terjadi karena banyak kantor di Jakarta yang belum meliburkan diri sesuai aturan PSBB.

"Beberapa pengguna (KRL) menginformasikan bahwa tidak ada instruksi dari perusahaan agar mereka bekerja dari rumah," kata Adli saat dihubungi KBR, Senin (13/4/2020).

Adli mengaku PT KCI sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik dinas perhubungan maupun kepala daerah untuk membahas permasalahan ini. 

"Jadi harapan kami, mungkin kepala daerah bisa semakin memberi pengawasan, tindakan tegas, mungkin bagi kantor-kantor yang tidak masuk dalam sektor pengecualian (PSBB) tapi masih menugaskan pekerjanya untuk datang ke kantor tanpa mengindahkan aturan PSBB," katanya.

Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan penumpang lagi, PT KCI bersiap menambah jadwal lima kereta tambahan untuk rute Bogor-Jakarta pada jam pulang kantor.

PT KCI juga bekerja sama dengan TNI/Polri untuk menertibkan dan mengamankan stasiun.  

Editor: Sindu Dharmawan

  • COVID-19
  • kereta
  • psbb
  • PSBB Jakarta
  • KRL
  • KCI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!