BERITA

Pengguna KRL Wajib Pakai Masker Mulai 12 April 2020

Pengguna KRL Wajib Pakai Masker Mulai 12 April 2020

KBR, Jakarta - Pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) diwajibkan memakai masker penutup mulut mulai  12 April 2020. Ketentuan ini disampaikan Manager External Relations PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Adli Hakim.

Adli menegaskan aturan ini berlaku untuk seluruh pengguna KRL, termasuk anak-anak dan lansia, demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Ini semua sesuai juga dengan aturan dari pemerintah, juga seruan dari Gubernur DKI Jakarta, senada. Bahwa sekarang itu, ketika keluar rumah sebaiknya orang sudah menggunakan masker. Nah, otomatis apalagi di transportasi publik. Ada sekumpulan orang, cukup ramai di dalam space tertentu, selama beberapa waktu begitu ya. Itu otomatis lebih perlu lagi menggunakan masker," ujar Adli, Senin (6/4/2020).

Adli menegaskan pengguna KRL tidak perlu menggunakan masker medis, cukup memakai masker nonmedis yang terbuat dari kain atau sejenisnya.


Jam Operasional KRL Dikurangi

Di samping mewajibkan masker, PT KCI melakukan pencegahan Covid-19 dengan membatasi jam operasional KRL. Mulai Selasa (7/4/2020) KRL hanya beroperasi dari jam 4 pagi sampai jam 8 malam.

Rencananya jam operasional itu akan terus dikurangi secara bertahap di hari-hari mendatang. PT KCI juga akan memperpanjang jarak waktu keberangkatan antarkereta menjadi 30-60 menit sekali.

Manager External Relations PT KCI Adli Hakim menyatakan petugas KRL akan terus mengimbau penumpang agar saling menjaga jarak.

Adli yakin ke depannya penumpang kereta akan semakin sepi sehingga sistem jaga jarak benar-benar bisa diterapkan.

"Sesungguhnya jumlah pengguna (KRL) ini sudah turun drastis. Jadi kalau misalnya selama ini di hari-hari normal itu jumlah pengguna 900 ribu sampai 1 juta per hari, semenjak tanggap darurat Covid-19 ini, ada imbauan untuk bekerja, belajar, beribadah dari rumah, jadi sesungguhnya jumlah pengguna saat ini tinggal 200 ribu pengguna per hari. Jadi turun lah hampir 80 persen," kata Adli.

Editor: Rony Sitanggang

  • COVID-19
  • kereta
  • physical distancing
  • social distancing

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!