BERITA

KPPU Desak Pemerintah Percepat Realisasi Impor Gula Pasir

""Jika stok realisasi berkurang, atau terlambat stok dalam negeri akan turun sehingga harga akan tetap tinggi. Bahkan kita melihat ada kebijakan untuk beberapa retail yang membatasi jumlah pembelian""

KPPU Desak Pemerintah Percepat Realisasi Impor Gula Pasir
ilustrasi gula pasir

KBR, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak pemerintah mempercepat realisasi impor gula pasir di semester I 2020 ini. 

Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, saat ini ketersediaan gula terbatas, dan membuat harga gula pasir di pasaran naik.

Bahkan di beberapa daerah, harga gula melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Agar pemerintah tidak hanya memberikan SPI yang jatuhnya di Maret untuk mendorong agar secepatnya terjadi realisasi. Karena apa? Karena jika stok realisasi berkurang, urung, atau terlambat stok dalam negeri akan turun sehingga harga akan tetap tinggi bahkan kita melihat ada kebijakan untuk beberapa retail yang memberikan jumlah batasan pembelian. Itu sebenarnya dalam posisi untuk mengendalikan harga juga," kata Guntur Saragih di konferensi daring, Rabu (8/4/2020).

Akibat langkanya gula di pasaran, Guntur menyebut harga gula pasir menyentuh Rp14.000 per kilogram di pasar modern.

Sementara di pasar tradisional yang rantai pasoknya lebih panjang, harga gula pasir mencapai Rp18.000 per kilogram.

Guntur menyebut, konsumsi kebutuhan pokok seperti gula pasir dan bawang putih sebenarnya sudah dapat diprediksi sehingga bisa diantisipasi.

“Karena itu, kami meminta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk mempercepat importasi gula pasir yang izinya sudah diberikan ke pelaku usaha, pada semester ini sehingga stok di pasar bisa lebih banyak dan harganya bisa lebih kompetitif,” ujarnya.

Guntur juga mendesak percepatan realisasi impor gula pasir di semester ini, agar tidak ada impor pada semester kedua 2020. 

Ia menambahkan, jika di paruh kedua 2020 ada realisasi impor, maka dapat mengganggu harga di tingkat petani. Pasalnya, pada semester kedua, biasanya terjadi panen raya tebu.

“Jadi percepatan realisasi bertujuan melindungi konsumen dari harga yang terlampau tinggi melebihi HET, sekaligus melindungi petani tebu dari anjloknya harga pada panen raya,” ucapnya.

Selanjutnya, KPPU juga terus memantau realisasi impor gula untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya persekongkolan kartel antarimportir untuk menunda realisasi 

"Sehingga bisa mendapatkan harga yang lebih mahal. Serta meminta bulog untuk mendukung realisasi impor gula pasir," pungkas Guntur.

Editor: Kurniati Syahdan 

  • gula pasir
  • KPPU
  • HET

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!