HEADLINE

Kemennaker: Sudah 1,9 Juta Pekerja yang Diberhentikan

Kemennaker: Sudah 1,9 Juta Pekerja yang Diberhentikan

KBR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut Provinsi DKI Jakarta memiliki jumlah tenaga kerja yang paling banyak dirumahkan atau dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Berdasarkan data Kemennaker ada sekitar 449.545 orang yang sudah tidak bekerja akibat dampak pandemi COVID-19. 

Menurut Ida, data itu masih bisa bertambah. Sebab ia mengatakan masih ada data milik Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang belum disertakan.

"Kalau di Kementerian Ketenagakerjaan ini lebih banyak sektor formal baik yang dirumahkan maupun di-PHK. Kalau dilihat dari Provinsi, DKI itu termasuk yang cukup besar, DKI itu yang dirumahkan sekitar 449.545. Kemudian disusul Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, lalu Bali," kata Ida Fauziyah dalam video conference, Minggu (19/4/2020).

Mennaker mengatakan pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk mengurangi dampak COVID-19 terhadap dunia kerja tersebut. 

Salah satunya melalui realokasi dan refocusing APBN. Nilainya sebesar Rp405,1 triliun dan digunakan untuk pemulihan ekonomi menyusul dampak pagebluk COVID-19. Penyalurannya dilakukan melalui stimulus ekonomi, insentif pajak dan lainnya.

"Pemerintah berharap tidak ada masyarakat yang terdampak COVID-19 yang tidak terjangkau pemerintah. Jadi upaya pemerintah untuk Rp405 triliun itu pertama digunakan untuk penanganan kesehatan, social safety net-nya, kemudian untuk penguatan ekonominya. Jadi tiga itu yang sekarang diprioritaskan melalui optimalisasi APBN," ujarnya.

Terkait data total perusahaan, pekerja buruh, sektor formal, maupun tenaga kerja sektor informal yang terdampak COVID-19 per 16 April, Ida mengatakan pekerja sektor formal yang dirumahkan atau di-PHK ada sekitar 1,5 juta orang yang berasal dari 83.546 perusahan. 

Kemudian dari sektor informal yang terdampak COVID-19, ada 443.760 orang yang di-PHK atau dirumahkan dan berasal dari 30.794 perusahaan. 

Total seluruh buruh maupun pekerja yang dirumahkan maupun di-PHK ada 1.943.916 orang yang berasal dari 114.340 perusahaan. 

Realokasi Anggaran Kemenparekraf

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, saat ini kementeriannya beserta kementerian lain tengah mengkaji penciptaan program padat karya, yang bisa dilakukan untuk bisa membantu para pekerja dengan realokasi anggaran kementeriannya.

Bentuk realokasi anggaran kementeriannya juga ia usulkan untuk bantuan langsung pada perusahaan, agar bisa tetap menggaji para karyawan tanpa harus melakukan PHK massal. Namun hal tersebut, menurutnya, masih akan dibicarakan dengan lintas kementerian dan lembaga.

"Kami mengusulkan dan bapak presiden meminta kami dan kementerian terkait,  mengkaji berbagai macam kebijakan untuk membantu perusahaan atau usaha dengan syarat-syarat, misalnya membayar gaji saat dirumahkan, atau membayar gaji pegawai yang bekerja, tidak lakukan PHK, tetap memberikan THR dan sebagainya, ada kebijakan-kebijakan tertentu untuk bantu perusahaan-perusahaan atau usaha di sektor Parekraf, agar bisa melakukan hal-hal tersebut. Ini juga sedang kami kooordinasikan dengan Kemennaker, Kemenkeu, Kemendagri, OJK,” ujarnya pada Kamis (16/04/2020).

Wishnu juga mengatakan, untuk Kartu Prakerja kementeriannya telah bekerjasama dengan kementerian UMKM untuk menyalurkan bantuan. 

Menurut Wishnu ada 1,1 juta tenaga kerja yang akan mendapat hak tersebut. Selain pekerja, bantuan juga akan diberikan kepada 2,1 juta UMKM yang bergerak di bidang pariwisata.

“Yang bisa mendapatkan itu 1,1 juta orang. Lalu dengan menteri koprasi dan UKM ada 2,1 UMKM yang terkait juga dengan pariwisata yang kita akan bantu bersama. Khusus untuk pekerja kreatif yang berkaitan dengan seni kita bekerja sama juga dengan kementerian sosial, untuk berikan Bansos secara langsung. ini juga sedang dalam perencanaan agar lebih tepat sasaran,” tuturnya,

Editor: Fadli Gaper 

  • PHK
  • Pekerja Dirumahkan
  • Kemennaker
  • Ida Fauziyah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!