BERITA

Jakarta PSBB, Penumpang Angkutan Umum Dibatasi 50 Persen

"Kerumunan lebih dari 5 orang juga akan dibubarkan."

Muthia Kusuma, Wahyu Setiawan, Adi Ahdiat

Jakarta PSBB, Penumpang Angkutan Umum Dibatasi 50 Persen
Ilustrasi: Bus antarprovinsi di Terminal Kp. Rambutan, Jakarta. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19 mulai Jumat, 10 April 2020.

Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana menjelaskan, salah satu wujud PSBB ini adalah pembatasan atau pengurangan penumpang angkutan umum hingga 50 persen. Pembatasan akan diberlakukan pada bus, KRL, MRT dan LRT.

Polda Metro Jaya menyatakan bakal menjaga pelaksanaan PSBB dengan mengutamakan langkah preventif seperti imbauan dan sosialisasi yang humanis. Sedangkan langkah penegakan hukum dijadikan opsi terakhir.

"Langkah ini akan kita lakukan secara masif mulai dari PMJ (Polda Metro Jaya), Pemprov DKI, Kodam, sampai ke tingkat bawah. Kalau di Kepolisian sampai Babin, TNI Kodam sampai Babinsa, Pemprov sampai dengan RT-RW, ini dilajukan secara masif dalam bentuk imbauan terkait masalah pencegahan Covid-19," kata Nana di Jakarta, Rabu, (8/4/2020).


Kerumunan Maksimal 5 Orang

Selama penerapan PSBB, Pemprov DKI Jakarta juga akan melarang kegiatan yang melibatkan kerumunan.

"Kegiatan-kegiatan di luar ruangan maksimal 5 orang. Di atas 5 orang tidak di izinkan. Dan kami akan mengambil tindakan tegas (jika dilanggar)," kata Gubernur DKI Anies Baswedan saat jumpa pers di Pendopo Balai Kota, Selasa malam (7/4/2020).

"Jajaran  Pemprov, Kepolisian, dan TNI, akan melakukan kegiatan penertiban dan juga memastikan bahwa seluruh ketentuan PSBB diikuti oleh seluruh masyarakat," tegas Anies.

"Kita tidak akan melakukan pembiaran dan kita tidak akan membiarkan kegiatan berjalan yang bila itu berpotensi terjadi penularan (Covid-19)," tegasnya lagi. 

Editor: Agus Luqman

  • COVID-19
  • psbb
  • angkutan umum
  • transportasi publik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!