BERITA

Gubernur Jabar akan Ajukan PSBB untuk Bogor, Depok, dan Bekasi

""Karena apapun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi. Dalam satu aglomerasi penyebaran (Covid-19) itu harus satu keputusan.”"

Adi Ahdiat

Gubernur Jabar akan Ajukan PSBB untuk Bogor, Depok, dan Bekasi
Peta sebaran kasus positif Covid-19 (titik merah) dan ODP (titik biru) di Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). (www.pikobar.jabarprov.go.id)

KBR, Jakarta - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) untuk sejumlah kota di wilayahnya.

"(Rencana) PSBB fokus ke Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) dulu. (PSBB) Jakarta sudah disetujui, maka Jabar akan samakan polanya dulu untuk kabupaten kota yang berdekatan dengan Jakarta," kata Ridwan Kamil kepada Antara, Selasa (7/4/2020).

"Tidak bisa kalau hanya DKI Jakarta yang melakukan PSBB, sementara yang lain tidak melakukan. Jadi itu disinkronkan hari ini, kebetulan ada rapat sama Pak Wapres. Nanti disampaikan," ujar dia.

Ridwan Kamil mengaku saat ini pihaknya masih berupaya melengkapi data yang diperlukan untuk mengajukan izin PSBB ke Kementerian Kesehatan.

“Urusan PSBB (Pemprov Jabar) mendahulukan (daerah) yang nempel Jakarta dulu. Karena apapun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi. Dalam satu aglomerasi penyebaran (Covid-19) itu harus satu keputusan,” tuturnya kepada Antara.

Di skala nasional, saaat ini Jabar sudah menjadi provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak kedua setelah Jakarta. Rincian jumlah kasusnya sampai Selasa (7/4/2020) adalah:

    <li>DKI Jakarta: 1.369 kasus</li>
    
    <li>Jawa Barat: 343 kasus</li></ul>
    

    Editor: Agus Luqman

  • COVID-19
  • psbb
  • Jawa Barat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!