BERITA

Fraksi PKS dan Demokrat Tolak Bahas RUU Cipta Kerja saat Pandemi

""Jika pembahasan dilanjutkan, kita dianggap tidak memiliki empati dan dinilai memanfaatkan situasi saat ini," kata Adang Daradjatun dari Fraksi PKS."

Heru Haetami

Fraksi PKS dan Demokrat Tolak Bahas RUU Cipta Kerja saat Pandemi
Aliansi Pejuang Hak Buruh berunjuk rasa tolak omnibus law RUU Cipta Kerja di Serang, Banten (21/3/2020). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Badan Legislasi DPR hari ini melakukan rapat perdana dengan pemerintah membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Pembahasan RUU menuai pelbagai respon hingga kecaman masyarakat dan dinilai tak ada kepentingan, lantaran fokus para pemangku kebijakan seharusnya pada penanganan COVID-19 yang tengah mewabah di Indonesia.

Sejumlah fraksi di DPR menolak pembahasan dan meminta dihentikan hingga status darurat kesehatan masyarakat akibat Covid-19 ini berakhir.

Anggota Fraksi PKS di DPR Adang Daradjatun menilai jika pembahasan dilanjutkan DPR bisa dianggap tidak berempati dan dinilai memanfaatkan keadaan.

"Namun, kondisi saat ini cukup sulit dengan adanya COVID. Untuk itu kami, Fraksi PKS memberikan catatan penting, walaupun ini bagian dalam rapat selanjutnya. Kondisi saat ini bukan persoalan biasa, untuk itu seyogyanya wajib untuk fokus penanggulangan keadaan ini," kata Adang saat rapat kerja secara virtual, Selasa (14/4/2020)

"Jika pembahasan dilanjutkan, kita dianggap tidak memiliki empati dan dinilai memanfaatkan situasi saat ini," lanjutnya.

Penolakan pembahasan juga dilontarkan oleh Fraksi Parta Demokrat di DPR

Penasihat Fraksi Partai Demokrat di DPR Hinca Panjaitan menyebut pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja saat ini bukan waktu yang tepat. 

Menurut Hinca, saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah upaya penanganan penyebaran Covid-19 yang tengah mewabah.

"Belum tepat untuk bicara ini karena dalam suasana pandemi yang minta perhatian serius kita semua, perhatian dan energi untuk hadapi covid. Bukan Undang-undang ini. Karena mau tidak mau, hari-hari ini dibutuhkan terkait penangangan covid ditengah masyarakat. Yang kita belum tahu akan berakhir. Kami dapat masukan, sebaiknya pembahasan ditunda, pembahasan RUU Cipta Kerja ini belum waktunya." kata Hinca.

Editor: Agus Luqman

 

  • RUU Cipta Kerja
  • omnibus law
  • dpr
  • PKS
  • Partai Demokrat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!